Polres Tanjungbalai Tangkap Terduga Pelaku Narkoba


sentralberita|Tanjungbalai~Berdasarkan laporan masyarakat, Kanit I beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan  menangkap  terduga seorang pemuda an. VWS Alias Vi yang sedang berdiri di pinggir Jln. S. Parman Kel. Tb kota II Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai menunggu pembeli shabu, Jumat (26/6/2026).

Menurut Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi  Fitriansyah, S.H., M.Psi melalui Kasi Humas
IPDA M.Ruslan,S.I.P,  pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dengan total *berat kotor 0,95 (nol koma sembilan lima) gram* di temukan petugas di atas tanah tepat di hadapan VWS Alias Vi yang dibuang oleh Vi karena melihat kedatangan petugas.

Kemudian petugas bertanya dari mana dia mendapatkan barang bukti narkotika tersebut lalu VWS Alias Vi menjawab bahwa dia mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang laki laki bernama M. HB Alias Ko Alias Og

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki2 an. M. HB Alias Ko Alias Og di Jln. Rambutan Lk. II Kel Tb Kota II kec. Tanjung balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya milik M. HB Alias Ko Alias Og yang di saksikan oleh Kepling setempat dan petugas menemukan.

1 (satu) ball plastik klip transparan ukuran kecil, 1 (satu) buah pipet yang di runcingkan di temukan petugas di atas tumpukan baju di dapur rumah M.HB Alias Ko Alias Og

1 (satu) buah HP merk Samsung warna biru di temukan petugas di atas meja ruang tamu milik
M. HB Alias Ko Alias Og

Kemudian petugas bertanya milik siapa semua barang bukti yang di temukan lalu VWS Alias Vi dan M. HB Alias Ko Alias Og menjawab, semua barang bukti yang di temukan adalah milik mereka.
selanjutnya petugas bertanya dari mana M.HB alias koalias og mendapat barang bukti narkotika tersebut lalu M.HB Alias Ko Alias Og menjawab bahwa mendapat barang tersebut dari seorang berinisial “G” (*dalam Lidik*)

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti yang di temukan ke mako polres Tanjung Balai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

-->