Viral di Medsos, Kasat Narkoba Polres Sergai Klarifikasi Tuduhan Keterlibatan dalam Peredaran Narkoba

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Unggahan yang beredar di media sosial TikTok melalui akun bernama MEDIA VIRAL terkait dugaan keterlibatan Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam peredaran narkotika jenis sabu menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat.
Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menuliskan tuduhan bahwa Kasat Reserse Narkoba Polres Sergai diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu sekaligus menjadi pelindung seorang bandar narkoba yang disebut beroperasi di wilayah Kecamatan Dolok Masihul dan Kecamatan Bintang Bayu.
Konten yang beredar itu kemudian memicu beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah komentar mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan, sementara sebagian lainnya meminta adanya klarifikasi resmi dari pihak kepolisian guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi isu yang viral tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, SH, MH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis 25/6/2026, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika.
“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Satres Narkoba Polres Sergai akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Namun, kami membutuhkan data dan informasi yang akurat agar dapat bertindak berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar AKP Erikson David.
Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan menjadi bahan untuk dilakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan bukan sekadar berdasarkan opini atau tuduhan yang belum terverifikasi.
AKP Erikson juga menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba serta keterbukaan terhadap pengawasan, baik dari masyarakat maupun institusi internal kepolisian.
“Apabila anggota saya ataupun saya sendiri terbukti terlibat, tentu akan berhadapan dengan hukum. Selain itu, ada fungsi pengawasan internal melalui Propam yang akan melakukan penyelidikan terhadap setiap dugaan keterlibatan personel Polri dalam penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.
AKP Erikson menambahkan bahwa berbagai kegiatan penindakan maupun edukasi yang dilakukan Satres Narkoba Polres Sergai dapat diakses masyarakat melalui akun media sosial resmi satuan tersebut, baik di Instagram maupun Facebook.
“Di akun media sosial resmi kami, masyarakat dapat melihat berbagai kinerja pengungkapan kasus serta kegiatan edukasi yang telah kami lakukan dalam rangka pemberantasan dan mitigasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” katanya. (SB/ARD)
