Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ungkap Kasus Jual-belikan CETRIDGE Berisikan Narkotika

sentralberita|Tanjungbalai~Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah pimpinan Kanit II beserta tim opsnal berhasil mengungkap kasus perjual-belian CETRIDGE berisikan Narkotika etomidate merek YAKUZA XL di Jalan R.A Kartini, Lk 5, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Senin (22/6/2026)
Kasatresnarkoba Polres Tanjunbgbalai, AKP Yuidi Fitriansyah, SH, Psi, Selasa (23/6/2026) mengutarakan, atas informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga menjuabelikan barang haram, petugas langsung melakukan pembelian terselubung (under cover buy) sebanyak 100 CETRIDGE berisikan narkotika jenis etomidate merek YAKUZA XL warna hitam ungu dengan harga Rp. 1.300.000 1 bungkus dengan total Rp. 128.700.000.
“Saat seorang laki-laki A.n A P Als AR akan menyerahkan *CETRIDGE Berisikan Narkotika jenis etomidate merek YAKUZA XL hitam ungu itu, petugas langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap kontrakan milik seorang laki-laki A.n A P Als AR dengan di dampingi langsung oleh Kepala Lingkungan,”ujar AKP Yuidi Fitriansyah.
Petugas menemukan barang bukti: 1 buah plastik asoy besar berwarna merah yang berisi 100 CETRIDGE Berisikan Narkotika jenis etomidate merek YAKUZA XL warna hitam ungu, 1 unit Hand Phone Berwarna hitam merek OPPO .
Saat petugas bertanya, kata AKP Yuidi Fitriansyah, milik siapa semua barang bukti yang di temukan? A P Als AR menjawab semua barang bukti yang di temukan adalah benar miliknya. Selanjutnya petugas bertanya dari mana mendapat barang bukti narkotika tersebut, lalu A P Als AR menjawab bahwa mendapat barang tersebut dari seorang berinisial “R” (dalam Lidik).
Dari pengakuan seorang laki an. AP Als AR, mendapat keuntungan Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) per 1 (satu) bungkus dan jika terjual semua maka akan mendapat keuntungan Rp. 19.800.000 (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah).
Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke Mako Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, demikian AKP Yuidi Fitriansyah (SB/01) .
