Simpan Sabu di Bagasi, Pengedar Narkoba Diamankan di Negeri Lama

sentralberita |Labuhanbatu~ Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Negeri Lama inisial SJL alias Jodi (27) diamankan unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu. Pelaku Jodi diamankan di Lingkungan Kampung Tengah Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa 26 Mei 2026.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal mengatakan pria warga Desa Sei Tampang tersebut diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor. Barang haram pria tersebut ditemukan dari bagasi kap depan sepeda motor sebelah kanan , yakni berupa satu plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Heri (nama panggilan), warga Kelurahan Negeri Lama,” ungkap Armen kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga :  Polantas Menyapa Polisi Sahabat Anak di Mapolres Labuhanbatu

Masih kata Armen, setelah dilakukan pencarian, sampai saat ini Heri tidak berhasil ditemukan.

Adapun barang bukti yang disita dari Jodi yakni berupa ⁠satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram, sepeda motor tanpa nomor plat (nopol) dan satu buah dompet.

Saat ini Jodi bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum yang berlaku. (SB/BS)

-->