Fokal IMM Sumut : Jangan Jadikan Persoalan Rangkap Jabatan Sekdaprovsu Polemik Kepentingan

sentralberita | Medan ~ Pimpinan Wilayah (PW) Forum Komunikasi Alumni (Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa rangkap jabatan yang dijalankan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap tidak melanggar aturan yang berlaku. Untuk itu diharapkan kepada semua pihak agar tidak menjadikan persoalan tersebut polemik berkepanjangan apalagi politik kepentingan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Fokal IMM Sumut, Rahmansyah Sibarani, SH, MH melalui pengurus harian Seftian Eko Pranoto, SE (Wakil Ketua) dan Jamaluddin, SPd (Wakil Bendahara) dalam siaran keterangannya kepada wartawan di Medan, Selasa (19/5/2026).

Menurut Seftian penunjukan Pj Sekdaprov telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah beserta turunannya, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.“Rangkap jabatan Pj Sekdaprovsu yang saat ini dijabat Bapak Sulaiman sama sekali tidak ada aturan yang dilanggar, mulai dari UU tentang pemerintah daerah hingga turunannya, juga Permendagri tentang penunjukan Pj Sekretaris Daerah tidak ada yang dilanggar, masih sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Seftian.

Baca Juga :  Dialog Interaktif IMM FIKTI UMSU, Legislator PAN Edi Saputra : Mahasiswa Garda Terdepan Mengawal Gerakan Masyarakat

“Jadi kita harapkan sudahlah akhiri polemik rangkap jabatan Sekdaprovsu tersebut. Apalagi sudah kita ketahui langsung bahwa pihak Pemprovsu telah memastikan tugas-tugas yang dijalankan oleh Bapak Sulaiman Harahap sebagai yang juga sebagai Inspektur maupun Pj Sekdaprov Sumut tetap berjalan dengan baik tanpa kendala. Tugas-tugasnya selama ini tidak ada masalah, beliau masih bisa menjalankannya dengan baik,” kata Jamaluddin menambahkan.

Bahkan, lanjut Seftian yang juga kandidat Master Ekonomi di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), posisi Sulaiman Harahap sebagai Inspektur sekaligus Pj Sekdaprov justru dinilai saling mendukung, terutama dalam memastikan pengawasan pembangunan berjalan sejak tahap perencanaan.

Lebih lanjut Fokal IMM Sumut berkeyakinan Gubsu Bobby Nasution, dalam.menyikapi rangkap jabatan Sekdaprovsu tersebut akan menjalankan kebijkan yang sesuai aturan dan perundangan yabg berlaku.
” Yakni akan segera melakukan kebijakan yang sesuai aturan, dengan akan menggelar proses penjaringan sampai dengan penetapan Sekdaprovsu yang Definitif,” sebut Seftian mengakhiri. ()01/red

Baca Juga :  Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
-->