Motor Wartawan Dirampas Begal Bersenjata Kelewang, Yamaha Aerox Dibawa Kabur
sentralberita | Serdang Bedagai ~ Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sebuah sepeda motor milik wartawan bernama Pujianto menjadi korban pembegalan bersenjata tajam yang terjadi di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di depan Masjid Nurul Iman Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Rabu dini hari (13/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning bernomor polisi BK 2195 XBA milik korban berhasil dibawa kabur oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian sepeda motor tersebut sedang dikendarai oleh Putra, keponakan Pujianto, yang hendak pulang ke rumah usai dari Desa Firdaus.
Saat melintas di Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, korban diduga dihadang oleh kawanan pelaku yang datang menggunakan satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor polisi.
Tidak hanya menghadang, para pelaku juga disebut membawa senjata tajam jenis kelewang dan langsung mengancam korban.
Dalam situasi mencekam tersebut, korban memilih tidak melakukan perlawanan karena khawatir menjadi sasaran kekerasan para pelaku.
“Pelaku tiba-tiba menghadang di jalan dan langsung mengancam menggunakan senjata tajam jenis kelewang. Motor langsung dibawa kabur,” ujar Putra dengan nada syok.
Usai menguasai kendaraan korban, para pelaku langsung melarikan diri menuju arah Kota Tebing Tinggi.
Sementara itu, Pujianto mengaku terkejut mengetahui sepeda motor miliknya menjadi sasaran pembegalan. Ia bahkan mendatangi lokasi kejadian untuk mencari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
“Dari hasil rekaman CCTV, pelaku diduga berjumlah tiga orang menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor.
Mereka juga membawa senjata tajam jenis kelewang dan melarikan sepeda motor saya ke arah Tebing Tinggi,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Sei Rampah dengan nomor laporan LP/B/73/V/2026/SPKT Polsek Sei Rampah/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026.
Kapolsek Sei Rampah, AKP Ahmad Albar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya peristiwa pembegalan tersebut.
“Personel opsnal Polsek Sei Rampah bersama Polres Sergai masih melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya singkat. (SB/ARD)
