Edi Saputra, ST Ingatkan Masyarakat Jangan Lalai Ngurus Kelengkapan Adminduk dan Pastikan Sinkron

sentralberita|Medan~Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, kota Medan, Sabtu (9/5/2026).

Dihadiri kebanyakan ibu-ibu dan aparat pemerintah, antara lain Disdukcapil Kota Medan, unsur Kecamatan, Kelurahan, Kepolisian, unsur Babinsa serta dihadiri Keseluruhan Kepling Kelurahan Binjai, anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan Pemilihan IV meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Amplas dan Medan Baru, mengawali perkenalan diri dan menjelaskan, tujuan dan manfaat dari Perda Adminduk yaitu: untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, agar dapat meningkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan, sehingga diharapkan tidak ada lagi yang tidak lengkap Adminduk lengkap dan sinkron. .

“Kita Harapkan tidak ada lagi warga Kota Medan yang kesulitan misalnya berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah dan lainnya hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan maupun kesalahan data Adminduk, karena kelengkapan Adminduk yang harus dimiliki masyarakat merupakan dasar atau pondasi identitas pengakuan (keabsahan) diri dan persyaratan segala urusan kehidupan masyarakat “ujar Edi Saputra.

Menurut Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini, pengurusan kelengkapan Adminduk manfaatnya sangat penting antara lain sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan program dari pemerintah pusat dan Pemko Medan. Seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan PKH, bantuan koperasi atau keuangan hingga untuk berobat gratis di Rumah Sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa atau memperlihatkan KK dan KTP dengan program UHC.

Lengkap dan Sinkron

Politisi PAN ini mengajak masyarakat kota Medan supaya lengkap dan sinkron Adminduknya. Menurut Edi, berdasarkan informasi dari warga ternyata masih banyak yang belum tersentuh dan terdata adminduk. Hal ini disebabkan kemungkinan warga sendiri yang kurang aktif dalam mengurus adminduknya atau disebabkan kurangnya pengawasan dilakukan oleh pemerintah setempat.

“Kita temukan masih banyak yang tidak sinkron terutama penulisan huruf bahkan lebih parah lagi masih ada yang tidak lengkap (nol data). Jika tidak diperbaiki berakibat fatal kedepannya terutama untuk masa depan anak,”ujarnya dihadapan ratusan ibu-ibu yang menghadiri.

Kepling merasa bangga dan mengucapkan terimakasih kepada Edi Sap[utra, ST yang membantu

Maka dari itu, Edi Saputra meminta kalangan warga agar dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi data yang dengan lainnya dalam administrasi atau surat penting lainnya itu. “Seperti data atau nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akte lahir maupun buku nikah jangan sampai salah data dan penulisannya. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya yang kita miliki,”katanya

Baca Juga :  Dinas PKPCKTR Kota Medan Diminta Berikan SP1 kepada ITI

Selanjutnya anggota DPRD Medan itu mengurai secara rinci dampak jika buku nikah dan Akte lahir tidak sinkron, suami misalnya nikah diam-diam tidak ada persetujuan dari istri dipastikan si istri tidak bisa menuntut karena dianggap hal tersebut bukan suaminya.

“Buku nikah salah huruf suaminya tidak bisa dituntut jika nikah dengan orang lain tanpa seizin istri, demikian sebaiknya bisa dituntut istri bia nikah tanpa seizinnya,”ujar DPRD Medan yang konsisten mengurus Adminduk masyarakat termasuk mengusurus surat pindah angrester (nol data) secara gratis di Posko Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass Medan.

Demikian juga akte lahir anak, jangan salah tulis huruf di nama, harus sesuai dengan surat keterangan dari Bidan atau Rumah Sakit (Dokter) dan pastikan nama orangtua tidak salah. Untuk itu, jangan pernah orang lain yang ngurus akte lahir harus ibunya dan jangan lama-lama ngurus akte lahir anak, karena salah satu huruf aja akan berakibat fatal dan itu yang membuat salah satunya tidak sinkron terutama surat keterangan lahir dari bidan atau dokter.

“Jika akte lahir anak salah, dipastikan untuk melamar pekerjaaan dan mendapatkan bantuan pendidikan antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Siswi Miskin (BSN), tidak akan bisa untuk mendaftar menjadi Polisi, TNI, ASN hingga ikatan dinas lainnya. Edi pun mengingatkan, jangan menunda-nunda memasukkan nama anak ke data Kartu Keluarga (KK),”ujarnya seraya menyebut akte lahir meruapakan data kependukan internasinal.

Untuk itu, dia mengharapkan, melalui Sosper ini muncul kesadaran dan sekembalinya mengikuti Sosper agar memeriksa kelengkapan Adminduk dan sinkron dengan benar di rumah dan diharapkan bisa menyampaikan pada keluarga dan tetangga.

Pada bagian lain, Edi Saputra mengingatkan masyarakat agar berhati memberikan Adminduk pada orang lain, terutama KTP atau Kartu Keluarga, sebab bisa saja adminduk disalahgunakan oleh orang lain untuk tindak kejahatan, seperti penipuan hingga pinjaman online.

“Jadi sekali lagi kita ingatkan jangan sekali kali mengumbar atau memperlihatkan berkas adminduk seperti Kartu Keluarga dan KTP-nya, bahkan saat ini ada juga orang yang membuat banyak rekening bank yang berbeda beda untuk dijual, ”kata Edi Saputra.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Nilai Perubahan Perda Kesehatan Langkah Strategis

Demikian juga yang sering luput pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak di masyarakat kesulitan mengurus ahli waris sehingga berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data Adminduknya.

“Jangan nanti tiba-tiba sudah mendesak baru diurus, sementara datanya masih belum lengkap. Sehingga hal ini bisa memicu pertengkaran atau masalah,”katanya seraya mengungkap yang sering juga terlupan pengurusan Akte Lahir dan juga kesahan nama di buku nikah.

Sambil memastikan bantuan tidak akan pernah dapat jika tidak lengkap Adminduk, Edi Saputra mengharapkan kepada kepada masyarakat agar berhati hati menggunakan media sosial. “Gunakanlah teknologi (Digital) untuk bermanfaat, misalnya ibu-ibu bukalah soal Bantuan Sosial (Bansos) dan lainnya yang bermanfaat,”harapnya.

Menurutnya, saat ini sangat rawan kasus penipuan dan tindakan kejahatan menggunakan data orang lain seperti adminduk. Berdasarkan laporan yang diterima dari warga bahwa saat ini sudah banyak adminduk yang tanpa sepengetahuan pemilik dipergunakan untuk data pinjaman online atau tindakan kejahatan lainnya seperti kejahatan perbankan berupa penjualan rekening dan ATM.

Edi pun menyampaikan, penyebab tidak dapat bantuan sebanyak 14 kategori antara lain adanya kredit di bank, cicilan mobil, punya emas di Pegadaian, punya tabungan di bank, main judi online, punya sertifikat tanah anggota ASN, punya BPJS, punya datalistrik tinggi dan lainnya.

Saat dibuka tanggapan masyrakat sebayak 6 orang menyampaikan keluhan, antara lain Riana Sihombing mengungkapkan tak pernah dapat bantuan, Nurhayati bagiamana jika ijazah tidak dileges tapi akte lahirnya ada, Rina Wati Ritonga, buku nikah dan KTP tidak sama.

Hal lain terungkap, sejumlah Kepala Lingkungan spontan menyampikan terimakasih dan bangga kepada Edi Saputra, ST yang menyahuti aspirasi mereka di keluran Binjai tersebut dengan memberikan bantuan dalam perbaikan lapangan olahraga yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Diakhir disampaikannya untuk membantu kelengkapan adminduk dan sinkron masyarakat, melalui Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass siap membantunya mulai hari Senin hingga hari Jumat tanpa dipungut biaya atau nol rupiah seperti pengurusan Kartu Keluarga, KTP, Akte Kelahiran, BPJS Kesehatan, Akte Pernikahan, Surat Pindah Domisili hingga surat-surat lainnya dan berbagai keluhan lainnya. Selanjutnya timnya memberikan kepada ratusan yang berhadir Adminduk yang telah siap diurus.(Husni Lubis)

 

-->