Dua Pelaku Pencurian di Kp Jati Sei Bamban Dibekuk Satreskrim Polres Sergai

sentralberita | Serdang Bedagai— Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian yang terjadi di Dusun XV Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban. Keduanya diamankan pada Senin (4/5/2026) setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Aditya Tambunan alias Adit (26) dan Raju Rasyid alias Raju (29), warga yang sama-sama berdomisili di Desa Sei Bamban.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim, IPDA Hendri Ika Panduwinata, atas perintah Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir.
Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/40/II/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut yang diajukan oleh korban, Siti Aisyah Sipayung (55), seorang petani.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di rumah korban.
Saat itu, korban sebelumnya menghadiri peringatan Isra Mi’raj di Masjid Nurul Hidayah bersama cucunya.
Sekembalinya ke rumah dan beristirahat, korban kemudian terbangun dan mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka.
Korban pun menyadari sejumlah barang miliknya telah hilang, di antaranya satu unit ponsel Realme C61, baterai semprot, mesin parutan kelapa, serta perlengkapan dapur lainnya.
Beberapa barang ditemukan tercecer di belakang rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.500.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka Aditya Tambunan di Dusun IV Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, sekitar pukul 15.00 WIB. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, Raju Rasyid.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Raju Rasyid pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB di kediamannya di Dusun XV Kampung Jati.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kotak ponsel Realme C61 warna kuning, satu kotak baterai semprot, dan satu kaki parutan kelapa.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. (SB/ARD)
