Sembilan Kecamatan di Asahan Belum Mampu Kutip PBB P2

Petugas Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan (F/SB.dok)

Sentralberita – Asahan | Hingga tanggal jatuh tempo 30 September 2017, 16 Kecamatan di Kabupaten Asahan belum mampu penuhi target pengutipan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Asahan Drs H Mahendra saat dikonfirmasi melalui Alpan Rizki Kabid Penagihan, Rabu (25/10) di kantornya, dari 25 kecamatan, baru 16 kecamatan yang mampu penuhin targret pengutipan PBB P2 100 persen, jelasnya.

Menurut data yang dimiliki, kecamatan yang berhasil melakukan pengutipan diatas 100 persen meliputi, “Air Batu,  Teluk Dalam, Meranti, Buntu Pane, Setia Janji, Tanjung Balai, Kecamatan Aek Kuasan, Kecamatan Rahuning, Sei Kepayang Timur, Rawang Panca Arga, Sei Kepayang Barat, Bandar Pulau, Sei Kepayang, Pulo Bandring, Tinggi Raja, dan Kecamatan Aek Songsongan.

Baca Juga :  Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Sumut Teken PKS dengan DJP dan DJPK Kemenkeu RI

Menurutnya, target yang ditetapkan Rp.12,6 miliar, dengan capaian Rp.9,9 persen pihaknya yakin target PBB P2 akan tercapai.

Sembilan Kecamatan yang belum mencapai target 100 persen, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kota Kisaran Timur, Aek Ledong, Buntu Pane, BP Mandoge, Simpang Empat, Setia Janji, Silau Laut dan Airjoman, bebernya.(SB/susilawadi)

 

Tinggalkan Balasan

-->