Polres Asahan Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Dua Terduga Pelaku Diamankan

sentralberita|Medan~Polres Asahan melalui Polsek Pulau Raja berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan yang sempat menghebokan warga di kelurahan aek loba pekan, kecamatan Aek Kuasan , kabupaten Asahan.

Peristiwa bermula pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 19.45 wib, saat seorang warga berinisial S (62) menemukan seorang bayi perempuan dalam kondisi telungkup di tengah jalan umum di lingkungan lv.bayi tersebut kemudian diamankan dan di serahkan kepada warga setenpat untuk dirawat semantara .

Mendapat laporan dari warga masyarakat, Personel Polsek Pulau Raja lansung cepat menuju lokasih dan memastikan kejadian tersebut . Bayi selanjutnya dibawak untuk mendapatkan perwatan dan pemeriksaan kesehatan di pukesmas aek kuasan. dari hasil pemriksaan, bayi berusia 7 bulan itu diyatakan dalam kondisi sehat.

Baca Juga :  Geng Motor di Kabupaten Asahan Ditangkap

Kapolsek Pulau Raja bersama unsur Forkopincam turut melakukan penijauan perlindungan. Sementara itu,pihak kepolisian jugak langsung penyelidikan guna mengunkap indentitas orang tua bayi tesebut .
Setelah melakukan serangkaian peylidikan kampir satu minggu,termasuk menelusuri imformasi dari masarakat dan jejak administrasi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua orang tua bayi tersebut.

Pada Rabu (26/3/2026) pagi, petugas mengamankan seorang peria berinisial M. A(20) yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut . Dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatanya bersamah kekasihnya seorang perempuan benesial D. P (20) kemudia diamankan di lokasih berbeda .

Keduanya mengaku sebagai orang tua tersebut. Yang di ketahui bernama aisyah .bayi tersebut lahir pada Agustus 2025 di medan dan merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.

Baca Juga :  Polres Asahan Bongkar 2 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Vape Berbahaya 

Dari keterangan pelaku, tidakan meninggalkan bayi di jalan karena rasa takut kepada orang tua masing – masing turutama menjelang perayaan idulfitri.dalam kondisi panik ,keduanya sepakat meletakan bayi tersebut di jalan dekat rumah pelaku peria, dengan harapan ditemukan warga.

Saat ini, kedua pelaku beserta bayi telah diamankan di polsek pulau raja .kasus tersebut selanjud nya akan ditangni oleh unit perlinduan perempuan dan anak(PPA) polres asahan untuk proses hukum akan terus berlanjut.
Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H S.I.K.M.H menegaskan polres asahan akan terua berkomitmen menangani dalam kasus yang menyangkut kwselamatan anak serta mengimbau masarakat untuk segera untuk melaoorkam apabila menemukan kejadian yang sama atau serupa.

-->