Hendak Jemput Sabu, Warga Panai Hulu Ditangkap di Bilah Hilir

sentralberita | Labuhanbatu ~ Polsek Bilah Hilir mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (3/3/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal Rabu (4/3/2026) mengatakan pelaku yang diamankan berinisial A alias Dian (26), warga Dusun Kuala, Desa Tanjung Sarangelang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kapolsek, pelaku diamankan pada saat sedang mengendarai sepeda motor matic merek Honda warna kuning. Dan dari hasil penggeledahan, ditemukan di genggaman tangan kanan pelaku berupa satu bungkus kotak rokok berisi dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu.

Kata Kapolsek, pelaku juga mengakui barang bukti diduga sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Sandi, warga Desa Tanjung Sarangelang, Kecamatan Panai Hulu.

Baca Juga :  Labuhanbatu Kembangkan Padi Gogo di Kecamatan Panai Hulu

Adapun barang bukti yang disita dari Dian, yakni berupa ⁠dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat bruto 2.37 gram, kotak rokok warna putih merek Sampoerna, ponsel android merek Oppo, pipet kecil bentuk sekop, dan sepeda motor matic merek Honda warna kuning.

Menurut informasi yang dihimpun Sentralberita.com, pelaku Dian berangkat dari Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, bersama rekannya bernama Sandi hendak menjemput narkotika sabu kepada seseorang, yang berdomisili di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.

“Dia ke sana bareng sama Sandi, Bang, mau jemput barang (sabu) ke Negeri Lama,” terang sumber. (SB/BS)

-->