Diduga Bandar Sabu di Labuhanbatu Melarikan Diri, Anak Buah Nyangkut

sentralberita | Labuhanbatu~Kepolisian Sektor (Polsek) Panai Tengah Polres Labuhanbatu menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial SJ, di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (8/2/2026). Namun seorang pelaku diduga bandar sabu inisial GT berhasil melarikan diri.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan melalui Kanit Reskrim, IPDA Fernando Rajagukguk membenarkan, SJ yang merupakan anak buah GT telah diamankan bersama barang bukti sabu seberat 5,6 gram bruto.

“Anggotanya yang kena bang atas nama Sarjono, Gitok melarikan diri,” ungkap IPDA Fernando.

Menurut IPDA Fernando, pelaku GT berhasil melarikan diri saat hendak digelandang ke Mapolsek Panai Tengah. Meski sempat dilakukan pengejaran, namun GT tidak berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Izin IPAL PMKS PT SUJ Kadaluwarsa, DLHK Provsu Surati DLH Labuhanbatu

“Ketika akan diamankan dan dibawa ke Polsek ia melarikan diri dan dilakukan pengejaran namun belum berhasil diamankan,” sebut Fernando.

Anehnya, pelaku GT kata Fernando, melarikan diri dalam keadaan tangan diborgol.

“Diborgol bang, namun berusaha lari,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto saat dikonfirmasi terkait bandar sabu inisial GT yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Panai Tengah, justru memberikan keterangan yang bertolak belakang.

AKP Hardiyanto mengatakan pelaku GT saat itu sedang tidak berada di tempat.

“Benar bro, tapi Gitok tidak ada di tempat.” (SB/BS)

-->