Pimpinan SKPD Diingatkan Jangan ‘Cinta Terlarang”

“Banyaknya kepala daerah dan pejabat yang terjaring opera-si tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Kopupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya, membuktikan masih banyak perilaku penyelenggara negara yang korup.
Untuk mencegah terjadinya korupsi, Begitu juga sebaliknya dengan kepala daerah, janganlah menggoda SKPD dan Legislatif untuk mempermainkan uang APBD yang adadi sejumlah pos-pos pengerjaanproyek.
“Seseorang mau melakukan cinta terlarang karena ada godaan, ada harapan, ada perilaku istimewa, ada keinginan untuk menggolkan sesuatu, akhirnya terjadilah korupsi itu, makanya janganlah saling menggoda,” kata Hendrik
Sitompul kepada wartawan di gedung dewan, Senin (25/9) .Alumni PPRA 52 Lemhannas RI ini.
Hendrik juga juga mengingatkan Wali Kota Medan dan SKPD agar jangan main-maindalam menggunakan APBD. Dimengatakan, hal itu karena ia mencium ada kartel perusahaan di Kota Medan yang diduga memonopoli sejumlah proyek di Pemko Medan.
Dikatakannya, kuat dugaan ada oknum melakukan kartel perusahaan dengan cara mengum-pulkan perusahaan untuk ikut ten-der proyek. Perusahaan yang dikumpulkan tersebut memenangkan tender dan oknum pelaku kar-
tel tersebut mendapat fee proyek 7 sampai 10 persen untuk setiap proyek.
Dia juga mengatakan, adanya kegiatan oknum yang melakukan kartel perusahaan di Medan sudah dilaporkannya kepada komisoner KPK Saut Situmorang beberapa hari lalu ketika bertugas di Medan.
Bukti ada indikasi korupsi di Medan, kata Hendrik Sitompul, banyaknya masyarakat yang mengeluhkan infrastruktur di Medan banyak yang rusak, padahal baru dikerjakan. Penyelesaian pekerjaan proyek
yang tidak baik salah satu bukti ko rupsi. Karena di dalam pengerjaan proyek ada awal dan akhir, akhir pekerjaannya dilihat apakah berkualitas atau tidak.
“Wali Kota Medan harus tegas terhadap SKPDnya, jangan segan-segan mencopot dari jabatannya jika terbukti melakukan penyimpangan penggunaan anggaran. Sebagai seorang pemimpin harus 24 jam mengawasi para pengguna anggaran supaya Medan tidak kena OTT seperti di kabupaten kota lain di Indonesia. Bupati Batubara contohnya sudah kena OTT, janganlahsampai merembet ke Medan, malu kita,” tuturnya.
Hendrik yang juga anggota komisi B DPRD Medan juga menilai, kinerja Inspektorat Pemko Medan belum op timal. Seharusnya hasil kerja setiap bulan harus diumumkan ke publik, SKPD mana saja yang kinerjanya tidak baik. Inspektorat harus mendukung pemerintahan Eldin-Akhyar yang menginginkan terselenggaranya pemerintahan yang bersih, tapi inspektorat sebagai garda terdepan untuk pengawasan tidak memberi sinyal mana-mana SKPD maupun badan yang harus dikoreksi.
Ia juga menyarankan, harus adawhistle blower, yakni, pihak yangmengetahui dan melaporkan tin-
dak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Whistle blower inspektorat ini ditempatkan di seluruh SKPD dan Badan jajaran Pemko Medan tegasnya. (SB/lam)