Dukungan Paslon Gubsu dan Wagubsu Tidak Boleh Ganda, Akan Diketahui Melalui Silon

Sentralberita| Medan~ KPU Sumut memastikan bahwa dukungan bagi pasangan Balon Gubsu dan Wagubsu tidak boleh ganda dan jika terjadi dukungan ganda maka KPU akan melakukan verifikasi faktual.”

Kalau terjadi dukungan ganda dari masyarakat kepada pasangan Balon Gubsu dan Wagubsu maka akan diverfikasi faktual kepada yang memberikan dukungan ganda tersebut dan akan diketahui melalui Sistem Informasi calon (Silon),” kata Anggota KPU Sumut Divisi Teknis Ir Benget Manahan Silitonga ketika memberikan materi sosialisasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bagi calon perseorangan,Sabtu (23/9/2017) di Hotel  Polonia Medan yang dibuka dan ditutup Ketua KPU Sumut Mulia Banurea

Benget mengungkapkan KPU akan memastikan kepada pendukungan itu kemana dukungan yang sesungguhnya diberikan dan itu ditulis dalam sebuah pernyataan.Dijelaskan Benget pendukung juga harus memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdaftar dalam daftar pemilih.” Makanya dukungan harus dimasukkan dalam aplikasi Silon ini sehingga KPU dan tim mudah melakukan verifikasi,” sebut Benget kembali.

Baca Juga :  FPKS Minta Tarif Retribusi Sampah Memperhatikan Kondisi Ekonomi Warga

Sesuai dengan jadwal sebut Benget penyerahan dukungan bagi pasangan Balon dari jalur perseorangan dilaksanakan pada 22-26 November 2017 dalam bentuk Silon .Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual pada 12-25 Desember 2017.” Jika nantinya di dalam verifikasi faktual ditemukan adanya dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga mengurangi syarat pencalonan maka Balon masih bisa mendaftar dengan syarat akan memenuhi jumlah dukungan yang TMS itu dua kali lipat pada masa perbaikan,” kata Benget.

Misalnya sebut Benget Balon A kekurangan dukungan 220 suara maka Balon itu harus mempersiapkan 440 dukungan dimana masa perbaikan itu 8-10 Januari 2017.

Selain itu Benget menyampaikan tanggal 12 Februari penetapan pasangan calon. Selanjutnya tiga hari setelah penetapan boleh kampanye . “Jika pun terjadi sengketa atau gugatan kampanye berjalan,”ujar Benget.

Baca Juga :  Roma Uli Silalahi Soroti Dugaan Suap Pengangkatan Kepling di Medan Labuhan

Sebelumnya Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Sumut Mulia Banurea MSi. Dalam arahannya Mulia menjelaskan agar peserta memperhatikan materi-materi yang disampaikan agar tidak salah nantinya dalam mmeberikan dukungan bagi Balon yang didukung.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris KPU Sumut DR Abd Rajab Pasaribu, Kabag Teknis dan Hupmas Maruli Pasaribu, Kasubag Humas Harry Dharma MSi, perwakilan sejumlah Tim Sukses (TS) diantaranya, Job Purba mewakili Abdon Nababan, Willy Pratama mewakili Irjen Pol Purn Wisnu Amat Sastro dan Zul Fadly Lubis mewakili Syamsul Arifin (SB/husni)

Tinggalkan Balasan

-->