Pemkab Sergai Beri Relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan, Bupati Darma Wijaya: Meringankan Beban Rakyat
sentralberita | Serdang Bedagai ~Dalam upaya meringankan beban masyarakat dan mempermudah kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai memberikan relaksasi pajak kepada masyarakat. Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, yang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berpihak pada rakyat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sergai, Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (6/10/2025).
“Pada tahun 2025 ini, Bupati Serdang Bedagai memberikan relaksasi berupa penghapusan denda pajak dan diskon pembayaran piutang PBB sejak tahun 1995,” jelas Sri Rahmayani.
Menurutnya, relaksasi tersebut diberikan dengan rincian sebagai berikut: potongan 75% untuk piutang tahun 1995–2015, 50% untuk tahun 2016–2018, 35% untuk tahun 2019–2021, dan 25% untuk tahun 2022–2024.
Tak hanya itu, lanjut Sri, Bupati Darma Wijaya juga membebaskan PBB bagi lahan persawahan milik masyarakat dengan luas di bawah 7 rante atau sekitar 2.800 meter persegi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani dan pemilik lahan kecil di wilayah Kabupaten Sergai.
“Melalui program ini, kita berharap dapat meringankan beban masyarakat sebagai wajib pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serdang Bedagai,” tutur Sri Rahmayani.
Ia menambahkan, relaksasi pajak ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Sergai untuk menata administrasi perpajakan agar lebih tertib dan transparan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam membayar pajak, tetapi juga mendapatkan kejelasan dan kepastian atas kewajibannya.
Kepala Bapenda Sergai juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak. “Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat Sergai untuk bersama-sama meningkatkan PAD demi percepatan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Sergai juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini disiplin membayar pajak tepat waktu dan kepada mereka yang telah menyelesaikan tunggakan pajaknya.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh wajib pajak yang telah taat. Semangat kebersamaan inilah yang akan membawa Sergai semakin maju dan sejahtera,” pungkas Sri Rahmayani. (SB/ARD)
