14 Hari Operasi Patuh 2025, Kapolres Sebut, Fokuskan Penegakan Disiplin Berlalu Lintas

sentralberita I Batubara ~ Kepolisian Resor (Polres) Batubara menggelar Operasi Patuh Toba 2025 yang dimulai sejak 14 s/d 27 Juli. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas serta bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara yang tertib dan aman.

“Apel gelar pasukan langsung di Pimpin Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, Sedangkan Periwara Upacara Kasat Lantas AKP Agnis Juwita, dan Komandan Upacara KBO Lantas Ipda Putra Hasibuan ”

Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH M.H menyampaikan bahwa Operasi Patuh berlangsung selama 14 hari ke depan, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga :  PWI Batubara Akan Segera Gelar Konfrensi Luar Biasa

“OPS Patuh ini lebih mengedepankan langkah preventif dan edukatif. Namun jika ditemukan pelanggaran berat dan membahayakan, tindakan tegas akan kami lakukan sesuai aturan,” jelas Kapolres.

Selama operasi berlangsung, personel Polres Batubara bersama jajaran Satlantas ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, penyuluhan langsung juga dilakukan kepada pengendara maupun masyarakat umum agar semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan.

Tak hanya razia kendaraan, Polres juga membagikan brosur keselamatan berlalu lintas dan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” tambah Kapolres.

Kasat Lantas Polres Batubara AKP Agnis Juwita Melalui AKP Fahmi menghimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk mendukung kelancaran dan keselamatan bersama.(ru)

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Gelar Operasi Ketupat Toba 2025, Siapkan 164 Ribu Personel Amankan Mudik Lebaran
-->