Debu Pabrik PT Merah Putih Resahkan Masyarakat

PT Pabrik Merah putih yang debunya meresahkan masyarakat. (Foto-SB/01)
PT Pabrik Merah putih yang debunya meresahkan masyarakat. (Foto-SB/01)

Medan, (Sentralberita)- Debu pabrik PT Merah Putih di Jalan Psar V Medan Estate Percut Sei Tuan merasahkan masyarakat, karena yang perusahaan yang memproduksi cor beton  itu debunya sampai ke pemukiman rumah penduduk.

Pantauan  Sentralberita, Senin (11/4/2016) di areal lokasi pabrik di perkirakan sekitar 200 meter pemukiman penduduk. Pemukiman penduduk yang terkena debu tersebut lingkungan XIV, Lingkungan XV dan Lingkungan XVI Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Salah seorang warga yang tak bersedia dituliskan namanya menilai, lokasi pabrik sudah tak layak beroperasi di lokasi tersebut, karena telah berdekatan dengan pemukiman penduduk. Apalagi ketika truk melintas di jalan umum debunya sangat menggangu ketenangan warga.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu 2024, IKWI Sumut Gelar Berbagai Lomba

Sebelumnya, masyarakat telah pernah melalukan unjuk rasa soal jalan umum rusak akibat truk pabrik melintasi tanpa ada perbaikan jalan. Namun setelah unjuk rasa,  pihak PT Merah Putih tersebut memperbaikinya dengan pengaspalan walau belum keseluruhannya selesai.

Salah seorang staf Humas PT Pabrik Merah Putih di ruang kerjanya, menjelaskan perusahaan mereka telah beroprerasi selama delan tahun. Saat itu, katannya banyak rumah penduduk yang belum ada.

“Sekarang ada pemukiman penduduk, kami telah mendahulunya ada,”ujar Danang di ruang kerjanya seraya mengaku setiap harinya mereka menyiram jalan yang dilintasi masyarakat.

Lagi pula tambahnya, masyarakat yang melintas di Jalan  pake helm, kalau naik mobil tak kena debu. Itu gunanya diwajibkan pake helm, katanya.

Baca Juga :  Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel Untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Sementara jalan masyarakat, katanya telah dibagusi dan kini sudah cukup baik, itu berkat kepedulian sosial perusahaan, tegas Danang. (SB/01)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

-->