Terkait PSR Bermasalah, Kadis Pertanian Labura Bungkam
sentralberita | Labura ~ Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), drh. Sudarija, sepertinya lebih memilih bungkam terkait persoalan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) beberapa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) disana yang diduga bermasalah.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Peduli Pelayanan Nasional (FKP2N) Sumatera Utara, Tono Tambunan, SE pasca tidak dibalasnya surat Konfirmasi lembaga mereka bernomor 002/DPW-FKP2N/SU/VI/2024 tertanggal 10 Juni 2024 hingga sekarang
Menurut Tambunan yang ditemui wartawan diseputaran Aek Kanopan, Sabtu (29/06), bungkamnya Kadis Pertanian mungkin dipicu amburadulnya pelaksanaan PSR tahun 2023 di Kabupaten Labura, sehingga Sudarija terkesan lebih tertutup mengenai masalah itu.
“Mungkin saja, dia (Sudarija-red) tidak mau menjawab konfirmasi kami (FKP2N-red) saking amburadulnya pelaksanaan PSR disana, sehingga bungkam adalah pilihan terbaik menurutnya,” terang Tambunan.
Tambunan juga menduga, Dinas Pertanian ikut terlibat dalam amburadulnya pelaksanaan PSR disana, sebab hasil investigasi mereka ditemui beberapa areal pelaksanaan PSR bukanlah lahan yang ditanami sawit, melainkan tanaman karet yang rencananya akan dikonversi ke tanaman sawit.
“Dari temuan itu saja kita bisa melihat kalau Dinas Pertanian terkesan melakukan pembiaran yang dengan sengaja meloloskan Gapoktan calon penerima program PSR mendapat bantuan dana tersebut, sehingga fungsi verifikasi dan monitoring kesannya tidak berjalan di instansi teknis dimaksud,” cetusnya berargumen.
Sementara, wartawan saat ingin mendapat konfirmasi dari Kepala Dinas Pertanian, drh. Sudarija hingga kini juga tidak berhasil. Tampak, Sudarija enggan memberikan jawaban terkait permasalahan PSR yang ada. “Saya masih di Medan. Akan saya jawab setelah sudah di Labura. Ya, bagus dijawab langsung,” jawab Sudarija melalui pesan singkat.
Perlu diketahui, program strategis pemerintah berupa Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diterima oleh beberapa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2023 terindikasi bermasalah.
Akibatnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FKP2N, Tono Tambunan, SE menyurati Dinas Pertanian setempat guna mendapatkan konfirmasi terkait indikasi penyalahgunaan program PSR tersebut yang ditandai dengan dikirimnya surat bernomor 002/DPW-FKP2N/SU/VI/2024 tertanggal 10 Juni 2024.
Sayangnya, sudah melebihi dua pekan lamanya Surat DPW FKP2N itu juga tidak kunjung mendapat balasan hingga sekarang yang menimbulkan berbagai preseden buruk atas kinerja Kepala Dinas Pertanian Labura, drh. Sudarija. (SB/FRD)