Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Amankan Dua Bandar Sabu di Sei Bamban

sentralberita| Sergai~ Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) provinsi Sumatra Utara berhasil membekuk 2 pria terduga pengedar sabu.

Kedua tersangka yang diamankan merupakan warga Dusun II Kampung Dalam Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, masing berinisial R (28) dan MDP (21).

“Kedua tersangka diamankan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB, di Komplek Perumahan Thamrin Firdaus, Dusun XVI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (26/1/2024) di Polres Sergai Sei Rampah.

Kasi Humas menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat terkait kegiatan tersangka R yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 29.731,65 gram, 19.800 butir Ekstasi dan 22.750 gram Ganja

Menindak lanjuti informasi, tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka R.

Melihat tersangka R melintas mengendarai sepeda motor berboncengan dengan MDP, tim langsung mengikuti hingga ke KTP, dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat akan ditangkap, tersangka R sempat melompat dari sepeda motor dan berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas,” ungkapnya.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, lanjutnya, dari kantong jaket yang dikenakan tersangka R, ditemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 52,42 gram dan 1 unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, tambah Kasi Humas, tersangka mengaku memeroleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang tidak dia kenal dengan ciri-ciri badan tegap dan rambut hitam belah tengah.

Baca Juga :  Gotong Royong Bersama Masyarakat, Wabup Adlin Tambunan Ajak Warga Galakkan Tiga Pilar Pembangunan

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan, namun tidak menemukan orang dimaksud.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti yang ditemukan, serta sepeda motor yang dikendarai tersangka, diamankan ke Sat Narkoba Polres Sergai.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba,” jelas Kasi Humas.(01/red)

-->