Edi Saputra Awali Tahun 2024 Kembali Ingatkan Masyarakat Kelengkapan Adminduk

sentralberita|Medan~ Mengawali tahun 2024, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Medan, Sabtu (6/1/2024) dengan hadiri ratusan warga yang kebanyakan kaum hawa dan  dihadiri pengurus PAN Sumut, DR Ihsan Rambe, SE, MSi yang juga Caleg DPR RI.

Mengawali sambutannya, Edi Saputra memperkenalkan diri empat orang anak, seorang laki-laki, tiga perempuan, Bapak Jawa, mamak bermarga, istri orang awak. Kemudian menjelaskan maksud dan tujuan Sosper yang dilaksakannya sebagai upaya memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan agar meningkat kesadaran berperanserta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan, sehingga keabsahan identitas yang dimiliki penduduk akan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas status hak sipil penduduk.

                                                                                                Edi Saputra, ST

“Mudah-mudahan Kita Sosialisakan Perda Adminduk hari ini, kita harapkan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi, sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini,”ujar Sekretaris Fraksi DPRD PAN Medan ini.

Saat ini, kata Edi Saputra melanjutkan, segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas, karenanya adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.

Demikian juga memiliki manfaat khususnya sebagai data administrasi menerima sejumlah bantuan dari pemerintah, seperti bantuan usaha, pendidikan, beras hingga PKH dan lain sebagainya ,”kata Edi Saputra yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.

Anggota DPRD Medan ini, jangan sampai ada lagi warga Medan tidak memiliki Adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, akte nikah dan harus berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependududkan) ganda. Untuk itu, harus selalu mengecek NIK adminduk , sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain.

Baca Juga :  Anak Mantan Kapoldasu, Reinhart Jeremy  Dilantik DPRD Medan 2024-2029, Bertekad Jalankan Amanah

“Jadi sampaikanlah kepada keluarga dan tetangga kita lainnya, agar mengurus data kependudukannya masing-masing. Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif,”Harapnya.

 

 

KK Barkcode

Kemudian Caleg nomor urut 1 PAN DPRD Medan Pemilu 2024 ini mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.

Kartu keluarga yang sudah barcode, katanya , salah satunya yakni terjaminnya keabsahan Kartu Keluarga, Sebab kartu keluarga yang sudah barcode memiliki keabsahan dan kekuatan dalam melindungi data yang ada. Dengan demimian, diyakini bisa melindungi keluarga dari ancaman rencana atau tindakan kejahatan maupun kegiatan penipuan.

Menurut Edi, dokumen administrasi kependudukan terus mengalami perubahan dan perbaikan seiring dengan bertambah pesatnya perkembangan teknologi modern. Perkembangan seperti ini dilakukan dengan baik untuk memberikan kemudahan bagi Pelayanan Publik kepada masyarakat.

                                                                                  DR Ihsan Rambe, SE, MSi

“Contoh administrasi kependudukan yang telah berubah yaitu perubahan di KTP biasa menjadi E-KTP kemudian Kartu Keluarga model lama menjadi Kartu Keluarga model baru yang dilengkapi barcode,”ujar Edi Saputra.

Oleh karena itu, Pintanya, sekembalinya dari Sosper , di rumah ibuk-ibuk agar memeriksa segala surat-surat dan sampaikanlah sama keluarga dan tetangga masing-masing dan jangan suruh orang lain untuk pengurusan adminduk. Misalnya akte kelahiran anak, berbeda satu huruf pada nama di adminduk atau dokumen lainnya, bisa berakibat fatal,” tergasnya seraya mengajak kalangan masyarakat senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki.

Baca Juga :  Suhadi Sukendar : Para Pengawas Diminta Terus Bergerak Tingkatkan Pengawasan di Lapangan

Menurut Edi, tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran, dan dirinya sebagai anggota DPRD Medan yang diberi amanah oleh masyarakat siap membantu pengurusannya dengan gratis.

“Bahkan kita siap membantu mengurus Adminduk masyarakat nol data (angrester) sama sekali, demikian juga surat pindah diurus bersama timnya sebagai pengabdiannya kepada masyarakat atas amanah diberikan menjadi anggota DPRD Medan.

Demikian juga dengan ikhlas dan sukerala mendaftarkan ke DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial). “Datang saja ke Posko Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass Medan, kita akan membantu dalam segala urusan indentitas kependudukan yang diinginkan masyarakat dengan gratis, “ujarnya.

Lebih lanjut Edi Saputra yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini mengingatkan masyarakat untuk selalu aktif memeriksa keakuratan adminduk pribadi maupun keluarganya. Sebab jika data adminduk salah seperti pengejaan abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat.

Selanjutnya Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini mengajak kalangan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya jika sama sekali belum memiliki adminduk maka bisa datang ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala. “Kita akan bantu dengan maksimal warga yang belum punya adminduk, seperti KK, KTP, akte kelahiran hingga akte pernikahan dan surat pindah.

Usai menyampaikan paparan Sosper adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang diurus tim Posko Rumah Peduli Edi Saputra. Sejumlah warga masyarakat menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah melaksanakan dan membuka Posko Pembuatan Adminduk (Administrasi Kependudukan) tanpa dipungut biaya atau nol rupiah kepada warga. Program tersebut dinilai sangat membantu warga.(SB/01)

-->