Polres Labuhanbatu Amankan Pria Diduga Bandar Sabu
sentralberita | Labuhanbatu ~ Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang terduga bandar sabu berinisial AE alias Lian (40) warga Paindoan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (30/11/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
Pelaku juga sudah menjadi target unit Satres Narkoba sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di lingkungan sekitar.
Dari tangan pria yang diamankan tepat di pinggiran sungai itu didapat barang bukti 1 bungkus plastik transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 1,33 gram bruto dan 6 bungkus plastik klip transparan.
Kapolres Labuhanbatu AKB James Hutajulu, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu menegaskan, sesuai arahan Presiden RI dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (11/10/2023) lalu, bahwa pemberantasan dan penanganan kasus narkotika di Indonesia dilakukan secara extra ordinary crime (kejahatan luar biasa).
“Oleh karena itu, Polres Labuhanbatu berserta jajaran Polsek terus menunjukan komitmen pemberantasan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,’ ujar Kasi Humas. (SB/BS)