Bupati Sergai – BNNK Canangkan Pantai Cermin Kiri sebagai Desa Bersinar
sentralberita | Sergai – Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya bersama BNNK Sergai canangkan Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) pada Rabu (15/11/2023). Upacara ini juga melibatkan Pelantikan Relawan Anti Narkoba Desa Pantai Cermin Kiri.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, Pemerintah Desa Pantai Cermin Kiri, dan stakeholder terkait atas kerjasama yang terjalin.
Bupati berharap program Desa Bersinar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi narkoba di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“Pemkab Sergai mendukung penuh program ini sebagai bukti nyata komitmen bersama stakeholder dan masyarakat untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Darma Wijaya.
Menurut Bupati, pencanangan Desa Bersinar merupakan langkah progresif untuk memberantas narkoba dan membentuk relawan anti narkoba guna menyadarkan masyarakat akan bahayanya narkoba.
“Pencegahan dan penanggulangan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, BNN, atau kepolisian, tetapi tanggung jawab kita semua. Koordinasi dan sinergitas antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus terus ditingkatkan,” tambahnya.
Kepala BNNK Sergai, Ir. Pinondang Poltak Marganda, M.Si, menyampaikan bahwa Pantai Cermin Kiri menjadi desa pertama yang dicapai sebagai Desa Bersinar di Kabupaten Sergai tahun 2023. Desa kedua yang dicapai adalah Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.
“Pencanangan Desa Bersinar ini melibatkan peran aktif semua komponen masyarakat, terutama masyarakat desa, untuk menciptakan lingkungan pedesaan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Pinondang.
Acara Pencanangan Desa Bersinar di Desa Pantai Cermin Kiri, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sergai setelah pembacaan Ikrar Relawan Anti Narkoba yang diikuti oleh 15 orang relawan.
Hadir dalam acara ini berbagai tokoh masyarakat, pejabat daerah, dan para undangan. (SB/ARD).