Pelaku Bongkar Alfamart Empat Pelaku Diberi Tindakan Tegas dan Terukur

Pelaku dan barang bukti diamankan Satreskrim Polres Batubara, (sb/ru)

sentralberita | Batubara ~  Satreskrim Polres Batubara telah mengamankan pelaku bongkar alfamart antar provinsi diamankan dan diberikan tindakan tegas dan terukur ketikan hendak diamankan pelaku melawan petugas,

Hal ini dikatakan Plt Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Iptu Abdi Tansar, saat gelar Press Release dihalaman, Kamis (2/11/2023)

Ia mengatakan, Sat Reskrim Polres Batubara menerima dua laporan yakni atas nama Ema Ratna Sari dan Ratna Sari. Tentang pencurian dengan pemberatan Selasa 31 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 wib di salah satu market alfamart jalan lintas sumatra Km 110, tepatnya didesa pematang Panjang Kec. Air Putih,

Baca Juga :  Rumah Warga Terdampak Banjir, Tembok Perumahan The City View Diminta Bongkar

“Atas laporan tersebut tim Satreskrim Polres Batubara terus melakukan penyelidikan, dengan waktu 24 jam, keempat pelaku dapat diamankan yakni AK (20) warga Desa Pardasuka Kec. Bandar Agung
Pardasukakab Prengsewu Propinsi Lampung selatan. M Simanjutak (28) warga Perumahan kerawang sari Blok E4 No.25 kel. Sibolang Sari Kec. Klarik Kab.Kerawang Propimsi jawa Barat,”

Sendangkan RB (27) warga Desa
Mekar Sari Kec Delitua Kab Deliserdang dan H Simanjutak (38)
warga Desa Jatimulya Kec Tambun Selasa Kab Bekasi Prov Jawa Barat. Sedangkan M Tampubolon warga Desa Rawang Pasar 6 kec. Rawang panca Arga Kab.Asahan Propinsi Sumatra Utara (DPO),jelas Kasat

Korban dengan sebesar Rp.52.259.026, dan 10 Bungkus Rokok Marcopolo, 4 Bungkus Rokok Union,
1 unit brangkasbesi dan 1 buah kampak tanpa gagang. 1 buah Linggis serta uang tunai Rp. 200.000, dan 1 unit Mobil C-RV warna sil|per Nopol B 1667 TJA,(ru)

Baca Juga :  Wujud Nyata Cinta Bumi, IPARI Batubara Sukseskan Tanam Sejuta Pohon Matoa

 

-->