KPPU Ingatkan Pemkab Labura Soal Persekongkolan Tender

Sosialisasi/Bimbingan Teknis Tentang Menciptakan Persaingan Usaha Yang Sehat digelar di Aula Ahmad Dewi Syukur, Kantor Bupati Labuhanbatu Utara. Senin (8/5). 

sentralberita | Aek Kanopan ~  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I kembali ingatkan Pemkab Labura mengenai dampak buruk dari persekongkolan tender.

   

Hal tersebut dikemukakan Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas dalam kegiatan Sosialisasi/Bimbingan Teknis Tentang Menciptakan Persaingan Usaha Yang Sehat digelar di Aula Ahmad Dewi Syukur, Kantor Bupati Labuhanbatu Utara. Senin (8/5). 

   

Acara itu dihadiri oleh OPD dari seluruh dinas di lingkungan Pemkab Labura, Camat dan juga pelaku usaha dibuka Bupati Labura diwakili Wakil Bupati Labura, H Samsul Tanjung.

   

Persekongkolan tender antara lain (1) pemberi kerja membayar dengan harga yang lebih mahal, (2) Barang/ jasa yang diperoleh (mutu, jumlah, waktu, nilai) lebih rendah, (3) hambatan pasar bagi peserta potensial dan (4) nilai proyek menjadi lebih tinggi. Untuk itu KPPU mengajak UKPBJ Pemkab Labura untuk meminimalisir timbulnya potensi terjadinya persekongkolan tender. 

     

Dalam sambutannya, Bupati meminta kepada para kepala OPD dan seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan kesempatan pada kegiatan tersebut dan untuk berkoordinasi atau berkonsultasi ke KPPU.

   

Sehingga dapat aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas di tengah persaingan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semakin ketat dan terkadang menimbulkan intrik-intrik atau pesekongkolan yang akhirnya menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.(wie)

-->