Empat Korban Tambang Emas Ilegal di Madina, Seorang Tewas

ilustrasi

sentralberita | Madina ~ Diduga kehabisan oksigen, empat warga jadi korban pertambangan emas ilegal dan satu meninggal dunia di Desa Ampung Padang, Kec. Batangnatal, Kab. Mandailing Natal, Sabtu (18/3/2023).

“Kejadian ini sekira pukul 16.00. Seorang meninggal dunia dan tiga warga yang menjadi korban dirawat di Puskesmas Muarasipongi,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina Mukhsin Nasution, SSos, MM menjawab wartawan melalui sambungan telepon seluler.

Dia menjelaskan, petugas BPBD Madina, Sulpadi, berada di lokasi, kemudian melaporkan, satu orang meninggal dunia Sahri Lubis, 37, sedangkan tiga korban dirawat: Arsad Lubis, 46, Rahmad Lubis, 31, Jumahat Lubis, 49. “Keempat korban warga Ampang Padang,” ujar Mukhsin Nasution.

Baca Juga :  Ini Ruas Jalan yang Dibangun Pemkab Madina Tahun 2024

Informasi diperoleh, korban meninggal diduga akibat kekurangan oksigen karena macetnya blower penyuplai oksigen ke pekerja tambang berada di dalam galian lobang

Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul AS, SIK, SH, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Batang Natal AKP M.Pakpahan, Sabtu(18/3) membenarkan telah ada korban jiwa di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Saat ini personil sedang berada di Desa Ampung Padang melakukan olah TKP, penambangan ini dikerjakan secara manual dengan membuat ‘lobang tikus’ di tanah tidak menggunakan alat berat,” ujarnya. (SB/FS)

-->