Firman Shah Penuhi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD RI di KPU Sumut

sentralberita|Medan~Ketua Organisasi Kepemudaan bernama Firman Shah ikut serta dalam kontestasi Pemilihan Anggota DPD Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang akan berlangsung di tahun 2024 mendatang.
Pemuda berusia 29 tahun ini menyerahkan 3.705 fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) yang tersebar di 31 kabupaten dan kota sebagai persyaratan awal sebagai bakal calon anggota DPD Republik Indonesia, di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Kamis (28/12/2022).
Kepada awak media, Firman Shah mengaku optimis untuk mengikuti kontestasi ini. Menurutnya, banyak kawula muda yang menginginkannya agar bisa menjadi anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
“Jadi, sudah banyak aspirasi dari pemuda. Saya berniat untuk ikuti pemilihan ini agar bisa menjadi keterwakilan pemuda,” ungkapnya.
Diakuinya, mereka awalnya sudah mempersiapkan 7.000 fotocopy KTP untuk persyaratan pencalonan. Akan tetapi, hanya 3.705 yang dinyatakan lengkap.
“Yang lainnya, ada yang kurang lengkap. Jadi 3.705 fotocopy itu tersebar di 31 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara. Kami optimis berkas kami akan lolos verifikasi administrasi dan varifikasi faktual,” ungkapnya.
Menurutnya, pemuda harus sudah berpikir luas dan memperjuangkan kawula muda serta masyarakat agar bisa sejahtera dimasa mendatangnya.
“Jangan cuma berpikir untuk hari ini. Pikirkan juga untuk berpikir yang akan datang. Pemuda harus bisa sejahtera kedepannya,” tambahnya.
Pria yang sudah memiliki dua orang putri ini mengaku telah didukung oleh teman temannya dan istrinya untuk maju dan mengikuti pemilihan DPD Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini.
“Bukan itu saja, bahkan. Setiap saya akan membuat keputusan. Untuk ikut maju ini, saya meminta restu dengan ibu saya dan allhamdulillah ibu saya mendukung. Mudah mudahan, dengan adanya doa dari ibu, saya bisa terpilih. Karena tujuan saya juga untuk menjadi keterwakilan pemuda di DPD Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini,” terangnya.
Terpisah, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi bersamaan dengan Divisi SDM, Litbang dan Organisasi Banurea Komisioner mengakui bahwa dokumen dukungan Firman Shah sudah lengkap. Namun, dokumen itu akan diverifikasi.
“Kami memiliki waktu untuk memverifikasi administrasi dan faktual dokumen ini. Selanjutnya, barulah hasilnya akan kami sampaikan kepada bakal calon,” ungkap Herdensi.
Kemudian, Herdensi mengaku sudah memberikan surat tanda terima kelengkapan dokumen Firman Shah.
“Sama seperti bakal calon yang lainnya. Jika sudah selesai verifikasi administrasi dan faktual, maka akan kami sampaikan kepada bakal calon. KPU akan bekerja dengan maksimal dalam melakukan verifikasi berkas bakal calon,” terangnya.(SB/FS)