Pemprov Siapkan Bantuan untuk 30.672 Penerima Manfaat di Sumut

Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dampak Inflasi, di Hotel Wing, Kualanamu, Rabu (16/11).

sentralberita | Deliserdang ~ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho membuka kegiatan pertemuan Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dampak Inflasi, di Hotel Wing, Kualanamu, Rabu (16/11).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa dalam menyikapi persoalan ekonomi yang menimpa masyarakat, khususnya menengah ke bawah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menganggarkan dana BLT kepada sekitar 30.672 penerima manfaat di 33 kabupaten/kota.

Langkah itu, kata Sekda, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. “Isinya meminta Pemerintah Daerah menganggarkan belanja wajib penanganan dampak inflasi. Menyikapi itu, maka Pemprov Sumut mengambil langkah cepat,” sebut Sekda.

Baca Juga :  Sekda Madina Sampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun 2025

Pada anggaran tersebut, lanjut Sekda, Pemprov mengalokasikan melalui Perubahan APBD 2022 untuk bantuan sosial kepada 30.672 penerima manfaat, sebesar Rp390 ribu. Dimana dalam penyalurannya, akan ada sosialisasi serta singkronisasi data dari kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Semoga pembagian BLT ini bisa tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan kita berkolaborasi bersama, termasuk kepada pemberdayaan tenaga Pendamping Keluarga Harapan (PKH). Melalui bantuan ini, mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban ekonomi para penerima manfaat,” ujar Arief.

Sebelumnya, Arief menjelaskan bahwa persoalan inflasi tidak hanya menimpa Indonesia, tetapi juga negara-negara lain, termasuk Eropa. Hal tersebut karena situasi Geopolitik Dunia yang mempengaruhi kondisi global.(01/red)

-->