Gelar Demostrasi, HMI Baubau Desak Pemda Buteng dan DPRD Tolak Hadirnya Tambang Batuan PT MCS

HMI Bau-bau Gelar Demostrasi

sentralberita | Sultra ~ Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Baubau menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Buton Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Aksi demonstrasi tersebut sebagai bentuk penolakan hadirnya tambang batuan PT Mineral Citra Sejahtera di Kecamatan Mawasangka Timur,Selasa (01/11/2022).

Salah satu putra daerah Buton Tengah yang juga pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara, Muh Raffi menjelaskan permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Mineral Citra Sejahtera dalam petanya mencakupi pemukiman dan perumahan, sumber mata air, situs cagar budaya yang sangat sakral dan berharga keberadaanya.

“Sebagai putra daerah Buton Tengah juga sudah merupakan tanggung jawab sebagai untuk bisa memberikan kontribusi nyata khususnya dalam memastikan keadilan dan terpenuhinya hak-hak masyarakat,”ungkapnya.

Baca Juga :  Komisi VIII DPR RI ke Sumut: Persiapan Pemberangkatan Haji Capai 100 Persen

Kata dia, aksi unjuk rasa ini merupakan gerakan awal, Jika permohonan dan tuntutan tidak disahuti HMI beserta masyarakat Mawasangka Timur bakal memboikot kantor Bupati dan DPRD Buteng.

“Secara pribadi saya berharap meluai aksi ini menjadi warning untuk kita semua khususnya Pemerihtah Kabupaten Buton Tengah dan DPRD Buteng untuk bisa melaksanakan fungsinya dalam melayani masyarakat serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” ungkapnya.

Adapun tuntutan HMI Baubau beserta masyarakat Mawasangka Timur:

  1. Menolak dengan tegas segala rencana dan permohonan izin kegiatan pertambangan batuan di Kecamatan Mawasangka Timur
  2. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Buton Tengah untuk meninjau kembali apabila terdapat izin usaha pertambangan di Kecamatan Mawasangka Timur dengan memperhatikan aspirasi masyarakat
Baca Juga :  Rombongan Pengurus SMSI Sumut Hadiri HPN 2024 DKI Jakarta

3.meminta kepada DPRD Buteng tim koordinasi untuk memastikan di Dinas ESDM Sultra dan Kementerian terkait permohonan izin untuk melakukan penolakan terhadap (IUP) sebelum terbit.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III anggota DPRD Buteng Tasman, mengatakan bakal memperhatikan aspirasi HMI beserta masyarakat, Menurutnya kegiatan permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak memperhatikan kondisi wilayah di Kecamatan Mawasangka Timur.

“Dalam waktu dekat kami konsultasikan ke Dinas ESDM Sultra terkait IUP PT Mineral Citra Sejahtera. Insya hari kamis ini kami akan berangkat ke Kendari untuk Konsultasi. kalaupun itu benar IUP akan diterbitkan secara kelembagaan kami menolak keras,” Jelasnya saat hering bersama HMI Baubau dan toko masyarakat Kecamatan Mawasangka Timur. (Suadi)

-->