Amien Rais, Senin Hari Ini Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Makar

sentralberita|Jakarta~Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN), Amien Rais, bakal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) pagi. Amien akan diperiksan sebagai saksi atas kasus dugaan makar yang menyandung Eggi Sudjana.

“Ya (Amien Rais) sudah diagendakan (untuk dipanggil sebagai saksi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, pada Minggu (19/5/2019) malam.

Rencananya, pemeriksaan tersebut akan diadakan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Amien Rais.

Eggi ditahan sejak Selasa (14/5/2019) malam, dan akan ditahan hingga 20 hari ke depan. Tim advokat BPN ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar dan pernyataan ‘people power’ oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Metro Jaya, pada Selasa (7/5/2019).

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Gerindra Serdang Bedagai Bersama Tim Relawan Gempita Kunjungi Anak Pengguna Lem di RSUD Sultan Sulaiman

Terkait kasus tersebut, Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.(SB/pk)

-->