Satpolair Polres Tanjungbalai Cek Kapal Tanpa Nama

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Laksanakan Patroli Perairan Berhasil Hentikan Kapal Nelayan Tanpa Nama Guna Pemeriksaan.(f-ist)

sentralberita | Tanjungbalai ~ Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal nelayan tanpa nama saat melakukan patroli perairan. Kapal nelayan yang bertujuan Tanjungbalai tersebut dihentikan dengan tujuan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 15 Oktober 2022, sekitar Pukul 04.07 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga :  Peduli Warga Kurang Mampu, Polres Tanjung Balai Bakti Sosial Gotong Royong Pasangkan Sumur Bor dan Juga Meteran Listrik

Selain itu patroli yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan. Hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi mengatakan “Pada Hari Sabtu Tanggal 15 Oktober 2022, sekitar Pukul 04.07 Wib, kapal Patroli Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka Abdul Hadi Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 13,15852″, E = 99° 51′ 7,8393″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Tanjung Balai Berhasil Periksa Kapal Tanpa Nama,,Ini Keterangan Kasat

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar tersebut dinakhodai oleh Sugiarto, dokumen kapal juga tidak lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Tiga orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(01/red)

-->