Pencuri Spesialis Bongkar Rumah Diamankan Team Opsnal Polsek Labuhan Ruku

Pelaku dan barang bukti diamankan dimapolsek Labuhan Ruku, (sb/f-ru)

sentralberita I Batu Bara ~ Team opsnal Polsek labuhan ruku Polres Batubara telah mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap tiga laporan polisi. Pelaku diamankan jumat (22/8/2022), di Jl. Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram, inisial LF (26) warga setempat,

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feryy Kusnaidi mengatakan pelaku sempat melawan ketikan mau diamankan dan kita beri tindakan tegas dan terukur,

“Ada tiga LP yang kami terima laporan dari warga yakni Abd Manaf, Fadillah dan Muhammad Syafi. Dari laporan ini kami tim polsek labuhan ruku melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap keberadaan pelaku dimana,”ujarnya

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Balai Melayat Almarhum AKP Robinson Saragih SH di Rumah Sosial

Dijelaskannya,penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku berada dikediamannya, mendengar itu Kanit Reskrim Ipda Christian Panggabean bersama sejumlah personil lainnya melakukan pencarian barang bukti, pada saat melakukan pencarian tersangka melawan petugas dengan cara mendorong sambil berusaha  mengambil parang yang sebelumnya disembunyikannya sehingga terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur,

“Selanjutnya tersangka di bawah ke mapolsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”sebut Kapolsek

Selain pelaku ditangkap juga barang bukti ,1 (satu) buah kotak Handphone merek INFINIX HOT 11, 1 (satu) buah kotak Hanphone merk VIVO Y12 , 1 (satu) lembar surat pembelian emas dari toko emas,(ru)

-->