Tingkatkan PAD Dinas Bapenda Kembali Menyisir Wajib Pajak Reklame

Tim Bapenda kembali menyisir wajib pajak di Kecamatan Air Putih, (sb/f-ru)

sentralbeita I Batu Bara ~ Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menyisir wajib pajak restoran dan reklame di Kecamatan Air Putih, Selasa (5/7/2022)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rijali, melalui Kabid Penagihan, Keberatan dan Pelaporan Verry Agustian, S.Pd, M.Si mengatakan, ada sejumlah papan reklame terpaksa kami bongkar dan spanduk yang tidak melunasi pajak,

“Hari ini kami Badan pendapatan daerah kembali menyisir wajib pajak dan restoran sekaligus mengucapkan terimakasih kepada wajib pajak yang sudah melunasi pajaknya,”ujarnya

Selain itu kami melakukan pengecekan / mendata pajak air tanah, yang selama ini sudah kami pasang meterisasi,namun wajib pajak masih membandel, oleh sebab itu kami akan turunkan anggota untuk melihat langsung penggunaan meternya,”ujarnya

Baca Juga :  Kwarran Air Putih Hadiri Rapat Kerja Pramuka Kwarcab Batu Bara

Disebutkan Verry, kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak restoran yang sudah melunasi pembayaran, kami pun melakukan penempelan stiker bagi yang sudah melunasi pajak restoran per April 2022,

“Target PAD tahun 2022 sebesar 100.110.000.000 dan sudah realisasi per 30 juni mencapai 57.046.364.820 ,oleh sebab itu sudah mencapai 57,05%,”ujarnya

“Dan kami mengecek kembali alat data recorder / tapping box yang diberikan pada tahun 2021 lalu, alat itu guna melihat transaksi penjualan wajib pajak restoran dan hotel, serta mengupdate aplikasi yang sudah ada,”(ru)

-->