Anggota Komisi A DPRDSU Minta Pengumuman 7 Nama KPID Dibatalkan

Suasana fit and proper tes calon anggota KPID di Komisi A DPRD Sumut. (F-ss)

sentralberita | Medan ~  Anggota komisi A DPRD Sumut meminta agar tujuh pengumunan nama calon Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) terpilih dibatalkan.

Pasalnya, pemilihan nama-nama itu tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, pimpinan Komisi A yang memimpin rapat juga dianggap arogan karena tidak mendengarkan intrupsi dari anggota.

Demikian dikatakan anggota Komisi A DPRD Sumut Meryl Rouly Saragih, Minggu (23/1/2022).

“Penetapan tujuh nama anggota KPID Sumut periode 2021-2022 kemarin tidak sah. Pimpinan arogansi dan langsung mengetok palu tanpa mempertimbangkan interupsi dari anggota,” katanya.

Dirinya berencana membuat surat keberatan dan pembatalan keputusan pemilihan KPID kepada pimpinan dewan. Politisi PDIP ini keberatan terkait mekanisme skoring.

Baca Juga :  Polres Labusel Gelar Apel Operasi Lilin 2025, Siagakan 429 Personel Gabungan Pengamankan Natal dan Tahun 2025

Terlebih pimpinan rapat menentukan yang terpilih dari skoring yang tidak ada tata tertibnya.

“Mekanisme skoringnya tidak jelaskan dan tidak berdasar. Yang menentukan skoring tenaga Ahli, tidak disaksikan oleh anggota dewan. Bagaimana mekanisme skoringnya? Karena di lembar penilaian itu huruf, tapi yang keluar angka. Tidak ada disampaikan cara menghitung dan hasilnya ke anggota,” katanya.

Ia mengaku tidak setuju dengan mekanisme skoring fit and proper test yang menentukan pemilihan. Karena tidak di sepakati mekanismenya dari awal.

“Itu tidak adil. Kemudian yang hitung dan menentukan angkanya tenaga ahli. Memang ada kapasitasnya buat skoring?” jelasnya.

Bahkan, kata Meryl, anggota rapat mau interupsi tidak di sepakati pimpinan sidang.

Baca Juga :  Menjaga Kesehatan Jasmani dan Rohani, Wali Kota Medan Berolahraga Padel Bersama Pemuda Lintas Agama

“Asal main ketok aja pimpinan sidang tanpa hitung berapa yang setuju dan tidak. Bagaimana dia bilang musyawarah mufakat sementara masih ada yang tidak setuju dan interupsi,” tukasnya.(ss)

-->