Mantab Calo ANS Dicokok Saat Berlebaran

Tersangka Fahmi Rizal diapit personil Jatanras saat berada di Polres Asahan.(F/SB.dok)

Sentralberita – Asahan | Sempat menghilang satu tahun lebih tersangka Fahmi Rizal (27) calon Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Dusun V desa Perkebuanan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara akhirnya dicokok saat berlebaran di kediamannya, Sabtu (8/7).

Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara didampingi Kanit Jatanras Ipda Khomaini, Minggu (9/7), penangkapan terhadap terduga pelaku penipuan calon ASN itu berawal dari laporan yang disampaikan korban Sulastri warga Dusun II desa Perkebunan Sei Dadap Kabupaten Asahan pada awal Maret 2016 lalu, jelas Ipda Khomaini.

Tersangka mengambil uang dari korban sebesar Rp.48 juta lebih dengan janji akan memasukan sebagai CPNS di Pemkab. Asahan, namun hingga satu tahun lebih janji itu tidak kunjung terealisasi dan akhirnya pada bulan Mei 2017 lalu membuat laporan ke Polres Asahan, ujarnya.

Baca Juga :  Pj Ketua Dekranasda Tyas Fatoni Dukung Penuh Perajin Sumut Bertanding di Kompetisi Asta Kriya Nusantara

Saat ditangkap tersangka Fahmi Rizal tidak bisa mengelak lagi dan untuk pemeriksaan lebih lanjut langsung diboyong ke Mapolres Asahan, ” pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya “, tegas perwira muda itu.

Terpisa korban Sulastri saat dimintai komentarnya mengatakan, tersangka Fahmi Rizal saat itu mengaku bisa menguruskan jadi CPNS di Pemkab. Asahan dengan meminta uang sebesar Rp.48 juta lebih, namun janji itu tidak kunjung ditepati dan saat dimintai pertanggungjawaban mala menghilang sehingga pihaknya membuat laporan ke Polres Asahan, kata Sulastri.(SB/susilawadi)

Tinggalkan Balasan

-->