Polri Himbau Penegakan Prokes di Pasar Langsa

Aipda Suhendra melakukan sosialisasi pencegahan penularan virus Covid-19 kepada masyarakat di Pasar Langsa. (Sb/f-rf)

sentralberita | Langsa ~ Aipda Suhendra Bersama Rekannya terus gencar melaksanakan imbauan penegakan protokol kesehatan melalui tatap muka bersama warga masyarakat di area kawasan Pasar Langsa Timur, Minggu (31/10/2021)

Aipda Suhendra melakukan sosialisasi pencegahan penularan virus Covid-19 kepada masyarakat dengan mensosialisasikan himbauan wajib menggunakan masker saat beraktivitas sehari hari kepada para masyarakat yang ditemuinya.

Hal ini menurutnya merupakan hal utama yang dapat mencegah terpaparnya warga oleh virus covid, dikarenakan virus ini menularkan melalui udara yang masuk dari saluran pernapasan dan mulut.

Tentunya himbauan pemerintah terkait penggunakann masker adalah cara yang paling utama dalam mempertahankan diri dari terpaparnya virus covid.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Lepas Parade Ambulans, Siap Tangani Kejadian Darurat Selama PON XXI

“Oleh karena itu saya menghimbau kepada rekan – rekan warga yang ada di kawasan wilayah hukum Polsek Rantau Selamat untuk disiplin dan wajib menggunakan masker saat kegiatan sehari hari,” ujar Aipda Mirza.

Mirza melanjutkan, berbagai upaya terus dilakukan kepolisian dalam menghimbau dan mengedukasi warga masyarakat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan harapan kedepannya agar situasi kesehatan secara nasional dapat segera pulih dan terbebas dari wabah covid-19.(sb/rf)

-->