Bisnis Narkoba Ya Gol

Tersangka M Yaqub Ashari saat akan menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Asahan.(F/SB.susilawadi)

Sentralberita – Asahan | Polres Asahan terus bergerak membasmi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, AM Batubara (34) pengedar narkoba warga Jalan Syeh Ismail Gang Tarbiyah dicokok saat menunggu calon pembeli, Kamis (6/7).

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga melalui Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring kepada Sentralberita.com mengatakan jika tersangka merupakan target yang selama ini dikejar oleh Sat Narkoba, tegas Masku Sembiring.

Penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat jika AM Batubara berada di salah satu warung tidak jauh dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Syeh Ismail Kelurahan Teladan, tersangka sempat membuang barang bukti dan berhasil ditemukan diantaranya dua plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu – sabu seberat 5 gram, dua jarum suntik, tiga buat pipet skop, satu unit timbangan elektronik dan uang kontan Rp.280 ribu, bebernya.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Keputusan Mendagri Soal Status Pulau, Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Gubernur Aceh

Masih menurut Sembiring, berselang beberapa jam kemudian pihaknya kembali mengamankan tersangka M Yaqub Ashari (32) warga Jalan Gaharu Kecamatan Medan Timur Kodya Medan dengan barang bukti 6,07 gram sabu – sabu dan dua unit sepeda motor, tambanya.

Tersangka M Yaqub Ashari diamankan di daerah Bunut yang mana saat itu tersangka akan mengantarkan barang pesanan pembeli dan saat diamankan tersangka tidak memberikan perlawanan berarti sehingga langsung dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” kami tidak perna komproni dengan narkoba dan siapa saja akan kami sikat sebab peredaran gelap narkotika sudah sangat membahayakan kehidupan dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara ” pungkas Sembiring.(SB/susilawadi)

Baca Juga :  PB GAMI Dikukuhkan, Subandi Ketua Umum, Adat Dijunjung agar Marwah Melayu Terangkat

Tinggalkan Balasan

-->