Yasonna H. Laoly Datangi Gedung KPK

Sentralberita| Jakarta~ Yasonna akan jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus,  setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Mantan anggota Komisi II DPR itu tiba di gedung KPK pukul 10.50 WIB dengan mengendarai mobil pribadinya.

Panggilan pemeriksaan dalam perkara e-KTP kepada Yasonna bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya ia telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik KPK, namun tidak hadir.

Yasonna menegaskan ketidakhadirannya tersebut bukan karena enggan untuk memberikan keterangan terkait kasus suap proyek e-KTP. Semata-mata karena jadwal pemanggilan berbenturan dengan kegiatannya selaku menteri.

Baca Juga :  SMSI Pusat Dikukuhkan, Lima Pengurus SMSI Sumut Menjadi Pengurus Pusat

Dalam surat dakwaan dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, nama Yassona disebut menerima uang sebesar 84 ribu dolar AS dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. (SB/rmol)

 

Tinggalkan Balasan

-->