2 Bandit Curanmor Didor Polsek Patumbak
sentralberita | Medan ~ Petugas Polsek Patumbak berhasil tangkap dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan.
Adapun dua pelaku yang diamankan yakni berinisial JT (30) dan MS (30) keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (20/9/2021).
Penangkapan kedua pelaku merupakan. Tindak lanjut laporan korban yang tertuang di Laporan Polisi No: LP/48/I/2021/SU/ Polrestabes/Sek Patumbak.
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku karena dianggap melawan petugas saat proses pengembangan.
Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Neneng Armayanti yang dikonfirmasi mengatakan, aksi pencurian kendaraan sepeda motor dilakukan oleh kedua pelaku cukup meresahkan.
Penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut dari laporan korban.
“Kami yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, polisi langsung turun mencari kedua pelaku Curanmor ke Jalan Selambo Raya,” jelasnya.
Lanjut Neneng, polisi yang melakukan penyelidikan langsung terjun ke Jalan Selambo Raya.
“Sesampainya ke lokasi petugas langsung melakukan penyergapan,” ungkap Neneng.
Dalam penangkapan, langit AKP Neneng, pihaknya juga menghadiahi timah panas ke kaki kedua bandit jalanan ini.
“Usai dilumpuhkan, keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembak.
Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(tc)