Pembayaran Bonus Tak Sesuai Harapan, Karyawan PT Lonsum Akan Mogok Kerja

sentralberita I Batu Bara~ Karyawan PT Lonsum akan mogok kerja bila tidak dikabulkan permohonan bonus tahunan tidak sesuai harapan karyawan. Hal ini disampaikan Ketua PP FSPPP SPSI Suparliantokepada media, Selasa (30/8/2021) di Lima Puluh.

Dijelaskannya, telah dilayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Polres Batubara tentang rencana mogok kerja. Dimana surat pemberitahuan itu sudah dilayangkan sejak tanggal 12 Agustus yang lalu,kata Parlianto

Surat yang dilayangkan Polres Batubara, dengan surat Pernyataan Bersama PUK SP.PP-SPSI PT.PP.Lonsum Ind. Tbk se-Sumatera Utara pada tanggal 23 Juli 2021, dimana usulan-usulan PUK SP.PP-SPSI PT PP.Lonsum Ind. Tbk se Sumatera Utara, meminta kepada Management PT PP.LONSUM Ind Tbk untuk membayarkan Bonus Tahun 2020 kepada seluruh karyawan dan karyawati se-Sumatera Utara (tanpa ada perbedaan di seluruh Kebun, Pabrik, BLRS, QCTL dan Office) sebesar 4 (empat) bulan upah, harus dibayarkan pada tanggal 30 Agustus 2021.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Bertekad Bergerak Cepat Dengan Strategi Jitu

“Ternyata pihak Management tidak bersedia memberikan Bonus tahun 2020 sebesar 4 (empat) bulan upah sesuai dengan surat Management PT.PP.LONSUM Ind. Thk No:016/hrd/ns/-bns/viii/2021 salah satu isi point surat tersebut menyatakan Bonus SKU Tahun 2020: 1,73 x ( Gaji pokok Desember 2020-beras pekerja) dan 1,2 x (Gaji pokok Desember + beras pekerja) beras pekerja berdasarkan nilai tunjangan beras.

Oleh karena tidak adanya kesepakatan antara pihak Management PT.PP.Lonsum Ind. Tbk dan pihak PUK SP.PP-SPSI PT.PP.LONSUM Ind Tbks se-Sumatera Utara untuk memberikan Bonus tahun 2020 sebesar 4 (empat) bulan maka kami dari SP.PP-SPSI akan melaksanakan Mogok Kerja secara keseluruhan dimasing-masing Kebun dan Pabrik pada Perusahaan PT. PP. Lonsum Ind. Thk se-Sumatera Utara sebanyak 2 (dua) gelombang antara lain.

Baca Juga :  Peringatan Bulan K3, Pj Sekdaprov Sumut Sampaikan Pesan Penguatan Kapasitas SDM

Hal ini dibenarkan oleh pihak sat intelkam Polres Batubara bahwa pengurus SPSI Perkebunan PT Lonsum telah mengajukan surat pemberitahuan mogok kerja yang direncanakan selama 3 hari dimulai tanggal 1 s/d 3.(SB/ru)

-->