Nikah Lagi Tanpa Izin, Isteri Anggota DPRD Deliserdang Laporkan Suaminya ke Polisi


sentralberita|Medan~ Seorang isteri diketahui bernama Subiatik resmi melaporkan suaminya ke Polres Pelabuhan Belawan pada 21 Juli 2021. Sang. isteri melaporkan suaminya itu karena diduga telah menikah kembali secara diam-diam dengan orang lain.

Subiatik pada kesempatan itu ditemani Kuasa Hukum Budianto yang juga Ketua DPD Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-HAM) Sumatera Utara.terkait kkmengetahui suaminya, yang kini juga menjabat sebagai Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Golkar, sudah tidak pernah menafkahinya lagi.

Laporan Subiatik tersebut tertuang dalam surat resmi kepolisian, yakni Nomor : LP/332/VII/SPK Terpadu Polres Pelabuhan Belawan. Subiatik mengaku sang suaminya hingga kini tidak pernah menafkahi lahir dan bathin dirinya.

Lebihlanjut Budianto dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 23/8/2021) menjelaskan, pihak Polres Pelabuhan Belawan telah .menerima laporan Subiatik yang melaporkan suaminya yang juga Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Partai Golkar.
“Sungguh sangat miris dan sangat memalukan publik seorang anggota dewan yang .asi aktif memberanikan diri untuk kawin halangan (tanpa izin),”katanya.

Baca Juga :  PPS Desa Tanah Itam Ilir Gelar Rapat Pleno DPHP

Budianto menjelaskan, hukuman akibat perbuatan dilakukan sang wakil rakyat tersebut adalah 9 tahun penjara. ” Baru sekali menjabat DPRD sudah menodai dan memberi contoh yang tidak baik di tengah tengah masyarakat khususnya masyarakat Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, khususnya di kampung atau desa Klambir dan Desa Klumpang Kebun,”katanya.

Budianto mengaku akibat perbuatan sang wakil rakyat tersebut, saat ini masyarakat gempar melihat tingkah laku anggota dewan tersebut. “Sebab belia sebagai anggota dewan yang masih aktif telah melakukan perbuatan yabg hina terhadap isterinya. Yaitu melakukan pelanggaran etika dan moralitas,”

“. Juga sebagai kader Partai Golkar…. Sangat mencoreng nama baik Partai Golkar. Sehingga kita harapkan anggota dewan tersebut sadar dan bertaubat, sekaligus mengundurkan diri sebagai Anggota Dewan,”katanya sembari menambahkan agar . pihak terkait , sepantasnya menindak tegas perbuatan wakil rakyat tersebut . (SB/01/mal)

Baca Juga :  Pelaku Bebas Berkeliaran, Korban Penganiayaan Minta Polsek Firdaus Tangkap
-->