3 Anggota DPR Aceh Baku Hantam saat Rapat Paripurna Diskors
sentralberita | Banda Aceh ~ Tiga anggota DPR Aceh diduga saling pukul di sela-sela rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) pertanggungjawaban APBA 2020. Aksi saling tendang itu terjadi saat rapat diskors.
Informasi diperoleh, dugaan perkelahian itu terjadi di halaman parkir di belakang gedung paripurna, Jumat (20/8/2021) malam.
Tiga orang yang diduga saling pukul itu adalah Safrizal Gam Gam dari fraksi PNA, Tantawi dari fraksi Demokrat dan Zulfadli dari Partai Aceh.
Aksi saling tendang di dekat mobil itu disebut tidak berlangsung lama. Sejumlah orang yang berada di lokasi kemudian melerai ketiganya.
Belum diketahui penyebab ketiganya saling pukul. Peristiwa itu terjadi ketika rapat diskors usai Fraksi PKS menyampaikan pendapat fraksi.
Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut kasus itu telah diselesaikan.
“Sudah kita selesaikan dengan damai,” kata Safaruddin saat dikonfirmasi wartawan.
Untuk diketahui, lima fraksi di DPR Aceh menolak Raqan Pertanggungjawaban APBA tahun 2020 dan empat fraksi menyatakan menerima.
Kelima fraksi yang menolak adalah Partai Aceh (PA), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Sementara empat fraksi yang menerima yakni Fraksi Partai Demokrat, PAN, PKB-Partai Daerah Aceh (PDA) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).(dtc)