Walkot Bobby Nasution Copot Camat Medan Maimun
sentralberita | Medan ~ Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution memberhentikan sementara Muhammad Yasir Rizka dari jabatan Camat Medan Maimun.
Yasir diberhentikan sementara karena diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.
“Sementara saja dicopotnya, karena memang lagi ada kebutuhan dari inspektorat untuk melakukan sesuatu perihal. Ini kita berhentikan tugasnya sementara,” kata Bobby di Balai Kota Medan, Selasa (6/7).
Namun Bobby tidak menjelaskan secara rinci alasan pemberhentian sementara Yasir. Saat ditanya soal dugaan pungutan liar (pungli), Bobby meminta dikonfirmasi langsung ke Inspektorat Pemkot Medan.
“Itu nanti inspektorat yang menjawab, bukan saya yang periksa,” ucap Bobby.
Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menjelaskan soal pemberhentian sementara Camat Medan Maimun. Putra menyebut Yasir sedang dalam pemeriksaan inspektorat.
“Pemberhentian sementara terkait dengan proses pemeriksaan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Laksamana Putra.
Sebelum Camat Medan Maimun, Walkot Medan Bobby Nasution juga telah mencopot Kadis Kesehatan Kota Medan. Lalu, Bobby mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan dan salah seorang Kepala Lingkungan XVII, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas.(dtc)