Polresta Deliserdang Sergap 12 Pelaku Narkoba
sentralberita | Biru-biru ~ Polresta Deliserdang menyergap 12 pelaku tindak pindana narkotika di wilayah hukumnya.
Belasan pelaku itu diamankan saat penggerebekan Kampung Narkoba Colombia di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang.
Kasatresnarkoba, Kompol Ginanjar Fitriadi SIK MH, dikutip Minggu (30/5), menjelaskan penangkapan terhadap para pelaku ini berawal dari pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi kerap dijadikan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskoba yang melakukan penyelidikan berhasil menyergap dua belas pelaku yakni, DP (38), MB (23), MIB (34), MS (38), SB (46), SP (38), LS (28), AM (20), PK (44), (23), (30) dan BN (45),” jelas mantan Kapolsek Patumbak, Polrestabes Medan ini, Sabtu (29/5/2021).
Dalam penggerebekan ini juga, sebut Ginanjar juga turut diamankan sejumlah barang bukti.
“18 paket sabu seberat 3,49 gram diamankan di lokasi penggerebekan,” sebut orang nomor satu di Satreskoba Polresta Deliserdang.
Usai diamankan, kata Ginanjar para pelaku beserta barang bukti diamankan guna proses hukum lanjut.
“Saat ini, mereka tengah dalam pemeriksaan,” pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2009 ini. (gs)