Warga Deliserdang Kepergok Bawa Ganja
sentralberita | Taput ~ Diduga sudah berulang kali melakukan aksinya, tiga sekawan Pandu Permata Putra alias Pandu (19) warga Dusun VII Gg Musholah beserta Sry Hartono (25) dan Fajar Kurniawan alias Fajar (19) warga Jl Sudirman, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, ini akhirnya kena batunya.
Betapa tidak, ketiganya diamankan personil Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) bersama barang bukti 5 bal ganja dengan berat 30,5 kg di Jl Tarutung-Balige, Desa Sipahutar, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, Sabtu (22/5/2021) pagi. Selanjutnya, ketiga tersangka pun diboyong ke Mapolres guna proses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ketiganya bermula saat petugas dari Polsek Sipoholon bersama tim satgas covid-19 Kecamatan Siatas Barita melaksanakan Operasi Yustisia Stasioner di Jalinsum Marhusa Panggabean Simpang Salib Kasih, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.
Disaat bersamaan, para tersangka yang menumpangi mobil Honda Jazz BK 1866 DB pun melintas. Seketika petugas mencoba menghentikan mobil tersangka guna dilakukan pemeriksaan.
“Jadi saat diberhentikan, para tersangka malah kabur dengan memacu laju mobilnya. Sontak petugas curiga dan langsung melaporkan ke Polres Taput untuk meminta bantuan guna dilakukan pengejaran,” ungkap Kapolres Taput, AKBP M Saleh.
Dijelaskan Saleh, usai terlibat kejar-kejaran, mobil yang ditumpangi tersangka pun berhasil dihentikan petugas di Jl Tarutung-Balige, Kecamatan Sipoholon.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kita temukan 3 pria didalam mobil bersama 1 buah goni yang berisi 5 bal ganja kering siap edar dengan berat 30,5 kg. Kita menduga tersangka sudah sering melakukan aksinya dan ganja tersebut hendak diedarkan di Kota Medan. Kini ketiganya masih terus kita periksa guna dilakukan pengembangan,” tandas mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini. (01/red)