Lapas Kelas IIB Panyabungan Gelar Razia Hunian WBP

senyralberita | Madina ~ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan bersama Polres Mandailing Natal (Madina) dan BNNK Madina melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada selasa malam (6/4/2021).

Dikutip Kamis (8/4), Razia gabungan ini dilakukan berdasarkan surat edaran Direktur Kamtib No. PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 01 April 2021 serta menindaklanjuti Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara Perihal Razia Serentak dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.

Dari hasil pelaksanaan razia tersebut tim gabungan menemukan barang berupa handphone 2 unit tanpa kartu, headset, paku berbagai jenis ukuran, kaca, mancis, gunting, gunting kuku dll, tim tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba.

Kalapas Kelas IIB Panyabungan Hamdi Hasibuan menyampaikan, razia gabungan ini di laksanakan berdasarkan Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara dalam rangka memperingati hari bhakti pemasyarakatan.

Baca Juga :  Buka Bersama TP PKK, Dharmawanita dan Dekranasda Sumut, Pj Gubernur Ingatkan Pentingnya Rasa Kekeluargaan

“Kegiatan hunian WBP ini dilakukan dalam rangka hari bhakti pemasyarakatan ke-75 dan untuk menindaklanjuti surat Kepala devisi pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumut,”sebutnya.

Razia gabungan tersebut petugas berhasil mengamankan barang-barang yang di larang di pake penghuni WBP.
” barang yang di temukan berupa handphone 2 unit tanpa kartu, headset, paku berbagai jenis ukuran, kaca, mancis,gunting, gunting kuku dll. Dan tim tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba,”terangnya.

selanjutnya terhadap barang yang di temukan petugas tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. (hc)

-->