AUI Minta Polres T.Balai Tutup Tempat Hiburan Malam selama Ramadan

sentralberita | T.Balai ~ Perwakilan Organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Kota Tanjungbalai beraudiensi dengan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. Audiensi berlangsung di Ruangan Parama Satwika Polres Tanjungbalai, Senin (5/4) sekitar pukul 10.20 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang juga Ketua AUI Tanjungbalai Ustad Indra BMT mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanjungbalai yang telah bersedia menerima kedatangan mereka.
Disebutkannya, tujuan kedatangan mereka untuk bersilaturahmi dengan Kapolres Tanjungbalai dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Masih kata Ustad Indra, dalam menyambut bulan suci Ramadan, pihaknya yang tergabung dalam AUI meminta Kapolres Tanjungbalai memerhatikan tempat-tempat hiburan malam.

“Kami berharap selama bulan suci Ramadan agar tempat hiburan malam yg ada di Kota Tanjungbalai tidak beroperasi, dalam artian kegiatan dihentikan untuk sementara waktu,” terangnya.

Baca Juga :  Berangkatkan Jamaah Umroh, Travel Al Ghazi Berikan Pelayanan Terbaik

Selain tempat hiburan malam, AUI, katanya, juga meminta Kapolres Tanjungbalai melakukan razia di hotel/ penginapan yang diduga sering digunakan untuk tempat maksiat.

“Hasil dari sweeping yang kami lakukan beberapa waktu lalu, kami mendapati/ menemukan ada sebuah rumah yg sering digunakan untuk tempat maksiat yang terletak di Jalan S Parman Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai,” katanya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada AUI yang sudah datang dan bersilaturahmi.

“Dengan dilaksanakannya giat audiensi seperti ini dapat membantu kami Polres Tanjungbalai untuk mengetahui permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Putu juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.

“Ini yang kami harapkan untuk meminimalisir kejadian maupun permasalahan yg ada di tengah-tengah masyarakat,” tukasnya

Baca Juga :  H - 4 Jelang Ditutup, 5.742 Jemaah Reguler Sumut Lunasi Biaya Haji

Terkait rempat hiburan malam, Putu menegaskan pihaknya tidak mau dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan siapapun

“Hukum akan kami tegakkan sesuai aturan yang berlaku. Saya minta kepada Aliansi Umat Islam Kota Tanjungbalai untuk tidak melakukan sweeping, karena sweeping itu dilarang dan di situ akan menimbulkan masalah baru. Jadi sebaiknya berikan informasi kepada kami. Biar kita koordinasikan dengan pemerintah untuk melakukan tindakan,” jelasnya.

Audiensi berakhir lukul 11.30 WIB. Turut hadir, Wakapolres Tanjungbalai Kompol H Jumanto SH MH, KBO Intelkam Polres Tanjungbalai Iptu MS Mangunsong, Ketua Forum Dai Pengawal Ijtima Ulama (Fordapim) Tanjungbalai Ustad H Faisal Sinambela, dan Ketua Badan Kemaslahatan Mesjid Tanjungbalai Ustad Hafiz Eky Prayoga Marpaung. (01/red)

-->