Hingga Akhir 2020, Kecelakaan Kerja Tembus 153 Ribu Kasus
sentralberita | Jakarta ~ BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan kasus kecelakaan kerja mencapai 153.044 sepanjang 2020 lalu. Angka tersebut turun tipis 1,46 persen dibandingkan 2019 lalu sebanyak 155.327 kasus.
Deputi Direktur Bidang Ketenagakerjaan Operasional Program BPJS Ketenagakerjaan Yasaruddin menuturkan tren kecelakaan kerja menurun sejak 2019, dari sebelumnya 173.415 pada 2018.
Namun, jumlah kasus kecelakaan kerja sempat naik pada 2018, dari tahun sebelumnya 123.042 kasus.
“Kasus kecelakaan kerja kerja dari 2017, memang ada tren kenaikan. Namun, ada penurunan di 2019 dan 2020 ada penurunan sedikit,” ujarnya, Selasa (16/2).
Berdasarkan lokasi kejadian, ia mengungkapkan mayoritas kecelakaan kerja sebanyak 104.823 kasus, setara 68,5 persen terjadi di dalam lingkungan kerja.
Sementara itu, sebanyak 36.309 kasus merupakan kecelakaan lalu lintas dan sisanya 11.912 kasus terjadi di luar lingkungan kerja.
“Mayoritas terjadi dalam lingkungan kerja, ini perlu dilihat lagi apakah betul beberapa perusahaan belum terjadi untuk peningkatan pengawasan K3,” ungkapnya.
Selain itu, mayoritas kecelakaan kerja terjadi pada jam kerja produktif. Detailnya, sebanyak 30.981 kasus pada pukul 06.01-12.00 dan 60.812 kasus pada pukul 12.01-18.00.
Sementara itu, kasus kecelakaan kerja yang terjadi pukul 18.01-24.00 sebanyak 37.499 dan pukul 00.01-06.00 sebanyak 23.752 kasus.
“Ini juga mengindikasikan apakah pengawasan K3-nya sudah cukup efektif dilaksanakan pada perusahaan yang alami kecelakaan kerja,” imbuhnya.
Hal yang perlu digarisbawahi, lanjutnya, persentase korban meninggal meningkat di 2020 menjadi 3 persen dari sebelumnya 2 persen di 2019.
Sementara itu, persentase pekerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja juga bertambah dari 3 persen pada 2019 menjadi 6 persen pada 2020.
Lalu, pekerja yang sembuh sesudah kecelakaan kerja juga berkurang dari 95 persen pada 2019 menjadi 91 persen pada 2020.
“Di 2020 ini ada fakta laporan di BPJS Ketenagakerjaan yang kami bayarkan, yang sembuh mengalami penurunan, cacat mengalami peningkatan dan meninggal dunia juga mengalami peningkatan. Apakah ini berkorelasi dengan covid-19, tentunya perlu kami lihat detail lagi datanya,” tuturnya.
Berdasarkan jenis kelamin, mayoritas korban kecelakaan kerja sebanyak 114.326 atau 74,7 persen merupakan laki-laki. Sedangkan, sisanya sebanyak 38.718 orang adalah perempuan.
BPJS Ketenagakerjaan mengungkap mayoritas korban kecelakaan kerja merupakan pekerja usia produktif, yakni usia 21 tahun-40 tahun sebesar 81,19 persen dari total kasus.
Rinciannya, sebanyak 24.472 kasus kecelakaan kerja terjadi pada pekerja usia 21 tahun-25 tahun dan 31.234 pada usia 25 tahun-30 tahun.
Selanjutnya, sebanyak 25.479 kasus terjadi pada pekerja usia 30 tahun-35 tahun dan 21.030 kasus pada usia 35 tahun-40 tahun. (cnn/red)