Realisasi Dana Desa Di Sumut Rp 3,573 Triliun

sentralberita|Sibolangit~Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan peraturan untuk mendorong Pemda melakukan refocusing anggaran untuk
penanganan Covid-19, termasuk percepatan penyaluran dana desa yang sampai Oktober 2020 realisasinya di Sumatera Utara sebesar Rp3,573 triliun.
Kepala Kantor WilayahPerwakilan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara Tiarta Sebayang mengatakan hal itu kepada wartawan pada acara Pelatihan Wartawan Ekonomi dan Bisnis Sumut di The Hill & Resort Sibolangit Rabu (4/11/2020).
Acara itu digelar Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat; tetap pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan selama acara berlangsung. Hadir membuka acara Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah Sumut Wiwiek Sisto Widayat bersama wakilnya Ibrahim dan Humas Fransisca.
Tiarta menjelaskan selain dana desa, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Sumut mencapai Rp 2,276 triliun. Sedangkan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Sumut sebesar Rp10,472 triliun.
Untuk PEN, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2,039 triliun, kartu Sembako Rp1,378 triliun, bantuan sosial (Bansos) tunai Rp1,911 triliun, beras PKH 15.307.320 kg, pra kerja Rp906,826 miliar, insentif nakes pusat Rp82,822 miliar, klaim rumah sakit (RS) Rp18,873 miliar, subsidi upah Rp621,413 miliar, Padat Karya Tunai (PKT) Kementan Rp12,233 triliun, PKT Kemenhub Rp416,169 miliar, PKT Kemen PUPR Rp349,931 miliar dan BPUM Rp2,733 triliun.
“DAK Fisik, Dana Desa dan PEN itu termasuk salah satu upaya kebijakan fiskal di masa pandemi ini,” tegas Tiarta.
Ia menjelaskan pemerintah merevisi postur APBN dalam Perpres 54/2020 dengan Perpres 72/2020 untuk mengakomodir kebutuhan belanja negara yang meningkat terkait penanganan pandemi Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Belanja negara menjadi sebesar Rp2.739,16 triliun, di mana Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.975,24 triliun
termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp358,88 triliun, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp763,92 triliun termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp5 triliun.
“Untuk memperkuat perekonomian domestik tahun 2020, pemerintah mendorong percepatan belanja dan kebijakan mendorong padat karya. Melalui TKDD, pemerintah mendorong dan mempercepat pelaksanaan kegiatan dana desa, untuk kegiatan produktif yang menyerap tenaga kerja di desa,” tegasnya.
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pinjaman PEN daerah dan penempatan dana di Bank Sumut sebesar Rp1 triliun. “Pinjaman PEN daerah dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah,” terangnya.
Secara nasional, melalui APBN Pemerintah Pusat mengalokasikan total dana sebesar Rp695,2 triliun dan khusus dukungan untuk Pemda sebesar Rp23,7 triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp5 triliun, cadangan DAK Fisik Rp8,7 triliun. “Adapun penyediaan fasilitas PEN bagi Pemda di Sumut sebesar Rp10 triliun,” ungkap Tiarta.
Di masa pandemi ini, Kemenkeu dan Kemendagri mengeluarkannya surat edaran bersama untuk memepercepat penyaluran TKDD dan realisasi APBD 2020.
“Gubernur, walikota dan bupati diminta agar melakukan percepatan realisasi belanja APBD, melaksanakan pengadaan barang dan jasa belanja APBD dengan mengutamakan produk negeri, UMKM serta percepatan jaring pengaman sosial yang didanai APBD,” tegas Tiarta.
Sebab menurut dia, dampak Covid-19 terjadi berhentinya aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja terutama sektor informal. Kinerja ekonomi menurun tajam dan sektor keuangan ikut bergejolak. “Dampak sosial pertumbuhan ekonomi menurun, terjadi PHK dan pengangguran yang gilirannya bertambah masyarakat miskin,” katanya. (Wie)