300 Pcs Masker Dibagikan pada OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat

sentralberita|Pakpak Bharat~OPS Yustisi Polres Pakpak Bharat dengan 70 PersonilPolri  41, TNI  9 dan  Satpol Ppol PP  20 kembali  peelanggaran  172 yang yakni  perorangan 164 orang dan pelaku usaha 8 toko.

OPS Yustisi  itu berlangsung siang : Pukul 14.00 Wib (tgl 23 Oktober 2020), sore pukul 16.00 Wib ( tgl  23 Oktober 2020), malam Pukul 20.00 Wib ( tgl 23 Oktober 2020) dan pagi  Pukul 10.00 Wib ( tgl 24 Oktober 2020 )

“Kepada mereka yang melanggar  kita berikan hukuman / tindakan berupa teguran lisan dan tertulis,”ujar Kapolres Pakpak Bharat AKBP. Alamsyah P. Hasibuan, SIK, MH.

Dalam OPS Yustisi  di 20 lokasi tersebut, kata Kapolres  dibagikan 300 Pcs masker dan lakukan 10 himbauan kegiatan.  Adapun 20 lokasi tersebut adalah:

Baca Juga :  Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Resmi Ditutup

1. Simpang RSUD jln. Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.

2. Depan Mako Polsek Salak Jalan Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.

3. Simpang Pongkolan Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan .

4. Tugu Selamat Datang Kabupaten Pakpak Bharat Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.

5. Pasar Onan Sukarame Desa Sukarame Kecamatan Kerajaan

6. Simpang GKKPD Tinada Desa Tinada Kecamatan Tinada.

7. Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.

8. Desa Salak Kecamatan Salak.

9. Desa Kecupak 1 Kecamatan Pggs

10. Desa Aornakan 1 Kecamatannya Pggs

11. Desa Aornakan 2 Kecamatan Pggs.

12. Desa Kecupak 2 Kecamatan Pggs

13. Desa Siempat Rube 1 Kecamatan Siempat Rube.

14. Desa Traju Kecamatan Siempat Rube.

15. Desa Siempat Rube 2 Kecamatan Siempat Rube

Baca Juga :  Pemko Medan Dorong Kepala Sekolah Sosialisasikan Program KEJAR OJK, Bangun Generasi Muda Cerdas Finansial

16. Desa Salak Kecamatan Salak

17. Desa Panjaratan Kec. Kerajaan

18. Desa Ulu merah Kec. PGGS

19. Simpang Jambu desa Siempat Rube

20. Desa Kecupak 1. (SB/01)

-->