Pemerasan di Angkutan Umum, Begini Ceritanya…
Sentralberita| Medan~ Petugas Kepolisian Polsek Sunggal meringkus seorang pelaku pemerasan, Gunawan S alias Keling, 34, warga Jalan P.Baris Gg Pelangi Kel.Lalang, Kec.Medan Sunggal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Minggu (12/2/2017) mengatakan pelaku diamankan berkat adanya laporan dari korban Fein Ory Lenin ,20, warga Jalan Bunga Kantil XXII Pasar V Padang Bulan Kel.Sempakata Kec.Medan Selayang Kota Medan yang mengaku telah diperas oleh ketiga pelaku di dalam angkutan jurusan Binjai.
“Pada saat itu korban menumpangi angkutan umum jurusan Binjai dari terminal Pinang Baris. Dan saat didalam angkutan itu, pelaku Gunawan bersama kedua rekannya Bima (DPO), Diki (DPO) meminta uang dan mengancam korban. Sehingga korban mengeluarkan dompet nya dan memberi uang Rp.100.000 kepada para pelaku karena takut dengan ancaman para pelaku,” ujar Danie
“Setelah korban melapor kepada petugas kita, Kemudian petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Gunawan di terminal Pinang Baris. Sedangkan dua pelaku lagi masih kita lakukan pengejaran,” pungkas Daniel. (SB/01/mt)